JAKARTA – Buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, kembali menjadi sorotan. Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi lokasi keberadaan mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu.
Pernyataan Penyelidik KPK di Pengadilan
Dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo blak-blakan. Ia mengatakan, “Kami sudah mengetahui lokasi Harun Masiku, tetapi tidak bisa disampaikan di sini.”
Jejak Harun Masiku yang Sulit Dilacak
Harun Masiku menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan proses PAW anggota DPR periode 2019–2024. Saat OTT digelar, KPK berhasil menangkap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain, seperti Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Namun, Harun berhasil kabur.
Penyelidik KPK mengungkapkan bahwa Harun sempat terdeteksi di kawasan Thamrin Residence, Jakarta, tempat tinggalnya. Tim KPK bahkan memantau pergerakannya sejak sebelum OTT pada 8 Januari 2020.
“Kami melakukan pengamatan langsung, termasuk saat dia bolak-balik ke apartemennya,” ujar Arif.
Namun, jejak Harun tiba-tiba hilang, membuat upaya penangkapan semakin sulit.
Hambatan di Lapangan: Benarkah Ada Intervensi?
Pengejaran Harun Masiku ternyata tidak berjalan mulus. Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, pernah mengungkap adanya hambatan saat timnya mencoba menangkap Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. “Kami terhalang di depan gedung dan dihadang beberapa orang,” ungkap Rossa dalam sidang pada Mei 2025.
Ia juga menyebut adanya informasi sadapan bahwa Harun diperintahkan seseorang bernama Nur Hasan untuk menenggelamkan ponselnya, yang diduga sebagai upaya menghilangkan jejak. Kisah ini menambah spekulasi bahwa ada pihak yang sengaja melindungi Harun.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, bahkan pernah menyatakan bahwa keberhasilan Harun tetap buron menunjukkan kurangnya keseriusan KPK. “Lihat dulu keseriusan KPK dalam kasus ini,” katanya
Tuntutan Publik: KPK Diminta Bergerak Cepat
Kasus Harun Masiku yang tak kunjung tuntas memicu kritik dari berbagai pihak. Aliansi mahasiswa, seperti Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Himmabuddhi), menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK pada Desember 2024. Mereka menuntut KPK segera menangkap Harun.
“Kami yakin KPK punya alat-alat pintar untuk mendeteksi Harun Masiku, namun kenapa sampai sekarang belum ditangkap?” seru salah satu orator. Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang telah dihukum dalam kasus ini, juga mempertanyakan kelemahan KPK. “Saya bisa ditangkap, kenapa Harun Masiku tidak?” katanya pada 2023. Pernyataan ini mencerminkan frustrasi atas lambannya penegakan hukum.
KPK menegaskan bahwa pencarian Harun Masiku tetap berjalan, meski pimpinan lembaga berganti. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pernah menjamin, “Kasus Harun Masiku adalah urusan lembaga, bukan pribadi pimpinan. Proses hukum akan terus berlanjut.” Namun, tanpa hasil nyata, pernyataan ini terdengar seperti janji kosong bagi sebagian pihak.
Sementara itu, spekulasi tentang keberadaan Harun terus bergulir. Ada yang menyebutnya masih di Indonesia, sementara lainnya menduga ia berada di luar negeri. KPK pernah meminta bantuan Interpol, tetapi hingga kini belum ada titik terang.
Kasus Harun Masiku bukan sekadar soal buronan. Ini tentang kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi. Kegagalan menangkap Harun dapat memperkuat persepsi bahwa KPK tidak mampu menembus jaringan pelindung atau aktor politik besar di belakangnya.
Seperti dikatakan Indonesia Corruption Watch pada 2022, “Harun akan tetap buron jika KPK tidak serius.” Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti tantangan KPK dalam menghadapi kasus-kasus berlapis dengan dugaan keterlibatan tokoh berpengaruh.
Eks Wakapolri Oegroseno pernah menyarankan strategi masif untuk menangkap Harun, seperti melibatkan 86 ribu Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia. “Berikan surat dari KPK kepada Kapolri, pasti ketemu,” katanya. Pendekatan ini bisa menjadi solusi untuk memperluas jaringan pencarian.
Sementara itu, KPK perlu meningkatkan transparansi tanpa mengorbankan strategi penegakan hukum. Memberikan pembaruan berkala kepada publik dapat meredam spekulasi dan membangun kepercayaan. Teknologi canggih yang dimiliki KPK, seperti alat pelacak, juga harus dimaksimalkan.