JAKARTA — Kredit Program Perumahan (KPP) mulai menjadi pengungkit pertumbuhan bagi pengembang properti skala kecil.
Program pembiayaan tersebut membantu developer meningkatkan kemampuan membangun rumah sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Dampak itu dirasakan PT Ageung Bangun Indonesia, pengembang kecil asal Bogor yang dipimpin Direktur Utama Azhary Husni.
Perusahaannya baru mengajukan pembiayaan KPP senilai Rp3,2 miliar untuk memperbesar kapasitas pengembangan proyek perumahan.
Setelah memperoleh dukungan pembiayaan tersebut, kemampuan produksi rumah perusahaannya meningkat lebih dari dua kali lipat.
“Sebelum KPP cair, saya cuma punya kemampuan bangun tiga hingga empat unit (rumah) sebulan, tapi setelah KPP cair, saya bisa (membangun) 10 unit sebulan,” ujar Azhary saat ditemui dalam acara pemberian program Kredit Program Perumahan di Menara BTN, Jumat (11/9).
Lonjakan produksi itu turut meningkatkan kebutuhan pekerja untuk menyelesaikan pembangunan rumah dalam setiap bulan.
Azhary menyebut pembangunan satu unit rumah rata-rata membutuhkan sekitar empat hingga lima tenaga kerja.
Dengan target produksi mencapai 10 rumah per bulan, kebutuhan tenaga kerja yang dapat terserap diperkirakan mencapai 40 hingga 50 orang.
Kondisi tersebut membuat perusahaan menambah pekerja bangunan untuk mengikuti peningkatan kapasitas pembangunan rumah.
Tenaga kerja yang direkrut berasal dari Bogor maupun sejumlah daerah lain, termasuk pekerja dari Pulau Jawa di luar wilayah Bogor.
“Kita kombinasi biasanya, dari lokal sama dari Jawa (non-Bogor), kita kombinasikan pekerjaan,” imbuhnya.
Menurut Azhary, dukungan pembiayaan menjadi faktor penting bagi developer kecil untuk meningkatkan jumlah rumah yang dapat dibangun dalam satu periode.
KPP dinilai memberikan ruang bagi pengembang kecil untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan jumlah unit yang tersedia bagi masyarakat.
Produksi yang lebih tinggi juga membuat proses pemasaran dapat berjalan lebih cepat karena rumah selesai dibangun dalam waktu yang lebih singkat.
“Sangat membantu (program KPP). Satu sisi kita bisa progres lebih cepat, kita bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak, dan kita bisa jualan lebih cepat,” katanya.
Azhary pun mengapresiasi pemerintah dan bank penyalur yang bekerja sama menjalankan program pembiayaan perumahan tersebut.
“Saya berterima kasih dan saya bangga banget dengan pemerintah saat ini. Pak Presiden, Pak Menteri, termasuk bank-bank penyalur ya. Kolaborasi itu sangat luar biasa dan nyata saya rasakan saat ini,” pungkasnya.
Ia berharap KPP terus dilanjutkan serta diperluas agar semakin banyak developer kecil memperoleh kesempatan meningkatkan usaha dan produksi rumah.
Peningkatan aktivitas developer kecil juga dinilai dapat memberikan dampak berantai terhadap sektor konstruksi, tenaga kerja, dan perekonomian daerah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah ingin memastikan setiap program menghasilkan manfaat nyata.
Menurut Maruarar, KPP tidak hanya membantu pengembang kecil, tetapi juga mampu menciptakan efek pengganda ekonomi di berbagai sektor.
“Saya tidak mau memaksakan program yang tidak ada gunanya, karena menghabiskan waktu dan uang negara. Kita harus membuat program-program yang bermanfaat bagi Republik ini, bagi rakyat ini,” kata Maruarar.
Program tersebut sejauh ini mendapat respons positif berdasarkan perkembangan penyaluran pembiayaan sepanjang 2026.
Kementerian PKP mencatat realisasi KPP hingga 8 September 2026 telah mencapai 65,24 persen dari Rencana Target Penyaluran (RTP) 2026.
RTP KPP tahun 2026 sebelumnya ditetapkan sekitar Rp38,1 triliun untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan.
Melihat perkembangan penyaluran tersebut, pemerintah kemudian menaikkan plafon KPP 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
“Makanya kuotanya dinaikkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Kalau enggak, ngapain dinaikkan kuotanya? Karena sangat berhasil.”
“Nah inilah karya dari Bapak Presiden Prabowo di bidang perumahan, yang bisa menggerakkan ekonomi secara luar biasa,” tegas Ara sapaan akrabnya.
Kenaikan plafon tersebut menunjukkan pemerintah melihat KPP sebagai salah satu instrumen untuk memperluas akses pembiayaan sektor perumahan.
Bagi developer kecil, tambahan pembiayaan dapat menjadi modal untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperbesar skala usaha.
Sementara bagi masyarakat, peningkatan pasokan rumah berpotensi memperluas pilihan hunian yang lebih terjangkau.
Dengan demikian, KPP tidak hanya berperan sebagai fasilitas pembiayaan, tetapi juga menjadi pemicu aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.***