JAKARTA – Kredit Program Perumahan (KPP) mulai membuka akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki hunian sekaligus menopang kegiatan usaha.
Program pemerintah ini memberi peluang bagi pelaku usaha kecil yang sebelumnya kesulitan memperoleh pembiayaan dengan bunga terjangkau.
Salah satu penerima manfaatnya adalah Eliyah, pemilik Warung Ayam Bakar Mas Nur di Jatinegara, Jakarta Timur.
Selama dua dekade, Eliyah hanya bisa menyewa tempat usaha karena belum mampu membeli hunian dan lokasi usaha sendiri.
Kesempatan berubah setelah ia memperoleh KPP senilai Rp350 juta melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dana tersebut digunakan untuk membeli tempat usaha sekaligus merenovasi rumah yang ditempatinya bersama keluarga.
“Saya ajukan Rp350 juta untuk renovasi dan membeli tempat usaha. Sebelumnya kan saya ngontrak, tapi sekarang saya sudah punya tempat usaha sendiri,” kata ibu Eliyah, dikutip pada Jumat (11/9).
Menurut Eliyah, skema KPP terasa lebih ringan karena menawarkan bunga rendah dengan masa pembayaran yang panjang.
“Cukup membantu sekali, alhamdulillah ada usaha bisa jalan lancar, bisa beli tempat tinggal, buat tempat usaha. Dulu saya ingin tempat usaha punya sendiri,” imbuhnya terharu.
Kehadiran pembiayaan tersebut juga membuat pelaku UMKM memiliki alternatif selain pinjaman informal dengan bunga tinggi.
“Terima kasih saya kepada BRI dan pemerintah yang mengadakan dan Bapak Presiden Prabowo, saya terima kasih telah diadakan program ini yang bunganya kecil untuk orang-orang UMKM yang seperti usaha saya, yang usaha kecil,” kata Eliyah.
KPP Sasar UMKM Perumahan
KPP diluncurkan pemerintah pada 21 Oktober 2025 sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut KPP dirancang agar masyarakat kecil memperoleh pembiayaan yang lebih mudah.
“Buat UMKM yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan. Dan bunganya 0,5 persen per bulan, berarti 6 persen (per tahun). Tujuannya apa?”
“Supaya rakyat bisa mendapatkan akses keuangan walaupun tidak punya jaminan. Dan bagaimana melawan rentenir, bukan dengan marah-marah, tapi ngasih solusi dengan program yang mudah, murah, cepat,” ucap Menteri yang akrab disapa Ara ini, pada acara sosialisasi KPP di Jakarta, Kamis (10/9).
Program tersebut memiliki dua sasaran utama, yakni UMKM penyedia perumahan dan UMKM perorangan sebagai penerima hunian.
Pengembang kecil dapat memakai KPP untuk pengadaan tanah, pembelian material, serta kebutuhan barang dan jasa pembangunan rumah.
Sementara UMKM perorangan dapat memanfaatkannya untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
“Ini adalah KUR perumahan yang diciptakan pertama kali di Indonesia oleh Presiden Prabowo. Yang gunanya adalah membantu UMKM untuk membuat naik kelas.”
“Kontraktor, developer, toko bangunan yang masuk kriteria UMKM diberikan subsidi bunga, 5 persen jumlahnya,” imbuh Ara.
Penyaluran KPP Tembus Rp24,90 Triliun
Data Kementerian PKP mencatat penyaluran KPP mencapai Rp24,90 triliun hingga 8 September 2026.
Angka tersebut setara 65,24 persen dari target penyaluran 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp38,17 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan penyaluran KPP telah melampaui separuh target tahunan meski 2026 masih menyisakan beberapa bulan.
Tingginya permintaan membuat pemerintah menaikkan plafon KPP 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
Peningkatan plafon tersebut menjadi sinyal pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
“Penyerapannya tinggi sekali, artinya program ini walaupun baru satu tahun sangat berhasil memang luar biasa. Kalau program tidak berhasil tentu kuotanya tidak perlu ditingkatkan,” kata Ara.
Pengembang Kecil Kembali Berproduksi
Manfaat KPP tidak hanya dirasakan masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga pengembang perumahan berskala kecil.
Salah satunya PT Nawakarya Griya Tjipta yang kembali menjalankan produksi setelah sebelumnya mengalami penghentian kegiatan.
Director of Operation PT Nawakarya Griya Tjipta, Dimas Praditya, menyebut pembiayaan KPP membuka peluang perusahaan memperluas produksi.
“Jadi memang waktu itu proses produksi kami yang sempat terhenti. Akhirnya sekarang running (berjalan) lagi. Jadi otomatis itu akan menyerap tenaga-tenaga kerja baru ya, yang membantu untuk perekonomian Indonesia,” kata Dimas.
Sebelum memperoleh pembiayaan, perusahaan tersebut mempekerjakan kurang dari 50 orang dalam kegiatan operasionalnya.
Setelah memperoleh dukungan pembiayaan, perusahaan dapat mengambil lebih banyak proyek pembangunan sehingga kebutuhan tenaga kerja ikut meningkat.
Dimas menyebut perusahaannya memperoleh pinjaman Rp5 miliar dengan bunga 6,5 persen untuk mendukung aktivitas usaha.
“Program KPP ini sangat membantu ya buat kami. Jadi kami sebagai pelaku usaha di bidang properti yang masih ibaratnya kecil ya, itu program KPP ini bukan hanya tentang pendanaan.”
“Tetapi buat kami ini adalah satu kesempatan baru buat kami untuk bisa terus berkontribusi positif dalam membangun hunian-hunian untuk masyarakat,” kata Dimas.
Dengan demikian, KPP tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan rumah, tetapi juga berpotensi menggerakkan sektor konstruksi dan menciptakan lapangan kerja.
Bagi UMKM seperti Eliyah, program tersebut memberi kesempatan memiliki aset sekaligus tempat usaha yang sebelumnya sulit diwujudkan.
Sementara bagi pengembang kecil, pembiayaan KPP membuka ruang untuk kembali berproduksi dan mengambil proyek perumahan baru.
Program ini pada akhirnya mempertemukan kebutuhan hunian masyarakat dengan penguatan kapasitas usaha kecil di sektor perumahan.***