CIREBON – Musim kemarau yang mengurangi ketersediaan air mulai mengancam lahan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ancaman kekeringan terutama dirasakan petani yang memasuki musim tanam kedua dan membutuhkan pasokan air tambahan untuk sawah.
Pemerintah kemudian menghadirkan bantuan pompa air melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut membantu mengalirkan air menuju ratusan hektare sawah yang sebelumnya kesulitan memperoleh pasokan selama kemarau.
Di Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, sekitar 390 hektare lahan sempat terancam kekeringan ketika memasuki musim tanam kedua.
Petani di wilayah tersebut sebelumnya mengandalkan Sungai Rentang di Kabupaten Majalengka yang berjarak sekitar 1.500 meter dari area persawahan.
Jarak sumber air yang cukup jauh membuat biaya pengairan menjadi tinggi, sementara kondisi embung yang bocor turut memperburuk persoalan.
Pompa bantuan pemerintah menggunakan sistem hybrid dengan memanfaatkan panel surya pada siang hari dan listrik ketika beroperasi pada malam hari.
Teknologi tersebut membuat penggunaan pompa lebih efisien sekaligus membantu mengurangi beban biaya pengairan yang harus ditanggung petani.
Petani setempat, Mashudi, mengatakan kebutuhan air selama musim tanam kedua selama ini menjadi persoalan karena sawah di wilayahnya bergantung pada hujan.
“Untuk kondisi lapangan, khususnya sawah di wilayah kami ini kan notabene tadah hujan.”
“Untuk setiap tahunnya memang belum pernah yang namanya puso atau gagal panen.”
“Hanya saja untuk musim tanam kedua, itu sangat besar biayanya. Karena harus mengambil air dari sungai itu sekitar 1.500 meter,” ujar Mashudi, ditulis Jumat (11/9).

Kondisi pengairan semakin sulit setelah embung yang selama ini dimanfaatkan petani mengalami kebocoran dan tidak mampu memenuhi kebutuhan air secara optimal.
Mashudi menyebut pompa hybrid terbaru bantuan pemerintah mampu memberikan pasokan air dengan debit yang jauh lebih besar dibanding kondisi sebelumnya.
“Sekarang, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, pompanisasi yang terbaru di 2026, yang hybrid itu alhamdulillah bisa menghasilkan air yang begitu deras,” katanya.
Pompa tersebut memiliki kemampuan mengalirkan air sekitar 36 ribu liter per jam untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian selama musim kemarau.
Kapasitas itu membuat petani memiliki sumber pengairan alternatif sehingga tanaman padi dapat terus memperoleh air hingga memasuki masa panen.
Dampak positif juga dirasakan dari sisi penghematan biaya karena petani sebelumnya berencana membeli dan memasang pompa secara swadaya.
“Dengan adanya pompanisasi ini, alhamdulillah yang kemarin rencananya petani itu mau memasang pompa swadaya, dan tidak jadi setelah ada bantuan ini. Alhamdulillah, terima kasih sekali,” ujar Mashudi.
Ketersediaan air yang lebih stabil juga diyakini dapat meningkatkan produktivitas sawah karena tanaman padi bisa tumbuh tanpa terlalu terganggu kondisi kemarau.
“Dengan adanya bantuan pompanisasi ini, pasti nanti akan ada peningkatan tonase ketika panen, pasti,” katanya.
Kepala Desa Susukan Saefudin Adriansyah mengatakan persoalan kekeringan telah menjadi tantangan berulang bagi petani di Blok Kayen selama hampir dua tahun.
“Kalau luas pertanian di daerah Blok Kayen, Desa Susukan, itu kurang lebih 309 hektare. Dan selama ini hampir dua tahun itu ketika musim tanam kedua memang mengalami kekeringan dan gagal panen,” ujar Saefudin.
Menurut Saefudin, bantuan pompanisasi memberikan harapan baru bagi petani untuk menghadapi musim tanam kedua tanpa terlalu bergantung pada kondisi hujan.
Ia berharap pasokan air yang tersedia melalui pompa tersebut mampu menjaga keberlanjutan kegiatan pertanian sekaligus mencegah risiko gagal panen.
“Nah, untuk itu dengan adanya bantuan ini, insyaallah baik masa tanam satu maupun tanam dua, insyaallah air terpenuhi,” katanya.
Bagi petani Cirebon, pompanisasi PHTC bukan hanya berfungsi sebagai sarana pengairan saat kemarau.
Program tersebut juga membantu menekan biaya operasional, menjaga produktivitas sawah, serta memperkuat ketahanan produksi pangan di tingkat daerah.
Dengan pasokan air yang lebih terjamin, petani memiliki peluang lebih besar mempertahankan tanaman hingga panen meski musim kemarau berlangsung.***