Live Program UHF Digital

KPU Lanjutkan Kembali Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional. Saat ini akan melanjutkan perhitungan di dua provinsi yang tersisa yakni provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan rencananya rekapitulasi akan dimulai pada siang ini di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Dari 38 provinsi di Tanah Air, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi. Sedangkan 128 PPLN telah merampungkan rekapitulasi nasional.

“Insyaallah besok (hari ini) kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan,” katanya kepada wartawan.

Ditambahkan Hasyim, jika 38 provinsi telah selesai melakukan rekapitulasi nasional, pihaknya akan mempersiapkan berita acara dan Keputusan KPU. Nantinya, kata dia, Keputusan KPU itu akan merangkum semua jenis pemilu.

Hasyim berharap pihaknya dapat menyelesaikan penetapan hasil suara pemilu 2024 tepat waktu. Diketahui, batas akhir penetapan hasil rekapitulasi ialah hari ini, 20 Maret 2024.

“Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan UU yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan pada tanggal 20 Maret 2024,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *