Live Program UHF Digital

KPU Tetapkan Nomer Urut Capres dan Cawapres, Prabowo Gibran Dapat Nomer 2

JAKARTA – Pasangan Capres dan Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomer urut 2 di Pilpres 2024 mendatang. Pengundian nomer urut dan penetapan nomer urut digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (14/11/2023).

Dalam pengambilan nomer urut dilakukan menjadi dua tahap. tahap pertama yakni pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu saat pendaftaran capres-cawapres ke KPU. Pengambilan nomer itu dilakukan oleh masing-masing cawapres.

Cawapres Muhaimin Iskandar mendapatkan nomer urut 8, Cawapres Mahfud Md mendapatkan nomer urut 10 dan Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rabuming Raka mendapatkan nomer urut 14.

Setelah membuka nomer urut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta Anies untuk mengambil sebuah tabung yang didalamnya adalah nomer urut capres dan Cawapres. Hasyim juga mempersilahkan Ganjar mengambil sebuah tabun dan terakhir Prabowo Subianto mengambil tabung sebelah kanan.

Setelah masing-masing memegang tabung, Hasyim meminta membukanya dan memperlihatkan nomer berapa yang didapat masing-masing Capres.

“Dengan demikian Capres dan Cawapres Pilpres 2024 adalah nomer urut, Paslon Anies – Muhaimin Iskandar nomer urut 1, Nomer urut 2 untuk Paslon Prabowo -Gibran nomer 2 dan paslon Ganjar – Mahfud nomer urut 3,” katanya.

Setelah mendapatkan nomer urut, masing paslon melakukan penandatanganan berita acara pengundian dan penetapan nomer urut Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 mendatang.

“Selanjutnya adalah penandatangan berita acara hasil pemngundian no urut dan penetapan nomer urut capres dan cawapres,” ucapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *