Live Program UHF Digital

KPUD Jakarta Tegaskan Hasil Resmi Pilkada 16 Desember, Jangan Terpengaruh Survei

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta mengimbau agar seluruh masyarakat dan peserta Pilkada Jakarta bersabar menunggu proses penghitungan suara hingga batas akhir pada 16 Desember 2024. Meskipun hasil hitung cepat atau quick count telah beredar, KPUD Jakarta tetap mengacu pada hasil resmi yang diperoleh melalui rekapitulasi suara secara manual berjenjang.

Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan bahwa lembaganya tidak terpengaruh oleh hasil quick count maupun deklarasi kemenangan yang telah disampaikan oleh para peserta pemilu.

BACA JUGA: Hasil Quick Count Sementara Pilkada DKI Jakarta, Pramono – Rano Unggul

“Hasil resmi yang sah adalah yang dikeluarkan oleh KPU. Batas akhirnya adalah 16 Desember,” ujarnya dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (28/11/2024).

Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan suara resmi dari KPU yang dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi.

“Masyarakat dimohon menunggu hasil resmi dari kami, yang akan diputuskan setelah proses rekapitulasi selesai,” tambahnya.

BACA JUGA : Megawati: Pilkada Bersih, Cerminan Peradaban Bangsa

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan proses rekapitulasi suara manual berjenjang tetap berlangsung dengan ketat. Fahmi menjelaskan bahwa data yang diunggah ke Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk memantau perolehan suara di tiap TPS, bukan sebagai acuan untuk menentukan hasil Pilkada Jakarta.

“Data yang ada di Sirekap hanya untuk memantau sementara. KPU RI tidak menampilkan hasil penghitungan suara dalam bentuk diagram atau infografis sebagai dasar hasil Pilkada,” terang Fahmi. Hasil resmi, katanya, tetap ditentukan melalui rekapitulasi suara manual berjenjang dari tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi.

Pada Pilkada Jakarta kali ini, terdapat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur: nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno. Berdasarkan quick count dari berbagai lembaga survei, pasangan Pramono-Rano dilaporkan unggul. Bahkan, pasangan yang diusung PDIP ini telah mendeklarasikan kemenangan mereka dalam satu putaran.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *