JAKARTA – Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) kini berada dalam situasi darurat di Myanmar setelah dilaporkan disekap oleh kelompok pemberontak. Hal itu dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia.
Saat ini, Kemlu RI di Jakarta tengah intensif berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon untuk menanggapi kabar tersebut. Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 20 WNI yang ditahan di daerah konflik yang dikuasai oleh pemberontak.
“Ada 20 orang,” ungkap Judha Nugraha dalam konfirmasi yang diterima pada Senin (9/9/2024).
Judha menambahkan bahwa KBRI Yangon saat ini aktif menjalin komunikasi dengan pihak berwenang Myanmar serta melakukan kontak informal melalui jejaring di Myawaddy. Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan perwakilan RI telah menangani 3.703 kasus WNI yang terlibat dalam penipuan online. Khusus untuk Myanmar, tahun 2024 saja mencatat 107 pengaduan, dengan 44 di antaranya berhasil pulang ke Indonesia.
Terkait dengan situasi ini, Kemlu mengimbau agar para WNI selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak disertai dengan visa kerja resmi. Mereka juga diingatkan untuk tidak menandatangani kontrak kerja sebelum berangkat.
Untuk informasi dan prosedur resmi mengenai pekerjaan di luar negeri, WNI disarankan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
“Kemlu selalu mengingatkan WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak disertai dokumen resmi. Pastikan untuk mendapatkan informasi dan prosedur yang benar dari Kemenaker, BP2MI, atau Disnaker setempat,” pungkas Judha Nugraha.