JAKARTA – PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan kompromi dengan industri di Ibu Kota yang melanggar aturan sehingga menimbulkan polusi udara. Heru menuturkan langkah tegas itu untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta semakin mengkhawatirkan.
“Kalau mereka melanggar aturan apalagi lingkungan hidup, kita akan lakukan tindak tegas dan apalagi kalau tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan perizinan syarat-syaratnya kita akan lakukan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Ditambahkan Heru, industri yang diduga melanggar aturan akan diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan, apabila persyaratan itu tidak dijalankan, maka sanksi tegas pun akan siap diberikan kepada industri yang melanggar.
“Ada tahap-tahapan, yang pertama diberikan panduan agar mereka mematuhi aturan. Aturannya kan sudah ada, kalau bangun pabrik dan lain-lain, itu ditaati aturan, jika tidak tentunya akan berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya rasa tahap kedua itu saya yakin para industri yang memang terkena peringatan itu mereka mematuhi,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menutup tiga perusahaan stockpile batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan.
Adapun ketiga perusahaan yang ditutup yakni PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy yang keduanya berada di Jakarta Utara