JAKARTA – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya menegaskan bahwa kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya akan diumumkan hari ini, Rabu (20/8/2025).
“Ini bukan soal optimis atau tidak, apapun hasilnya, sekali lagi dengan tidak berandai-andai, bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum,” ujar Muslim kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Muslim, sikap Ridwan Kamil ini juga mencerminkan penghormatan terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara, termasuk kuasa hukum Lisa Mariana.
“Ya kalau apapun hasilnya, sekali lagi dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada tim kuasa hukum Lisa Mariana juga, kami akan menerima. Kira-kira begitu,” tambahnya.
Meski menjadi pihak yang dilaporkan dalam perkara ini, Ridwan Kamil tidak hadir langsung dalam pengumuman hasil tes DNA.
Muslim menyebutkan, Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 itu sedang menjalankan tugas profesinya yang tidak bisa ditinggalkan.
“Beliau sedang menjalankan profesi beliau. Ya memang beliau nggak bisa hadir. Beliau sampaikan kepada kami, ‘Pak Muslim saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil dari tes DNA tersebut’,” ungkapnya.
Latar Belakang Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Kasus ini mencuat setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan menggunakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.
Penyidikan perkara ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pengambilan sampel darah dan air liur untuk tes DNA telah dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Bareskrim Polri. Ketiga pihak yang diambil sampelnya adalah Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya
Hasil Tes DNA Jadi Penentu
Hasil tes DNA yang akan diumumkan hari ini diyakini menjadi salah satu titik krusial dalam kasus ini, mengingat rumor yang beredar terkait dugaan hubungan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Meski begitu, kuasa hukum memastikan bahwa apapun hasilnya, Ridwan Kamil akan menghormati keputusan hukum dan menjalani proses selanjutnya dengan dewasa.