KUWAIT CITY – Pemerintah Kuwait memberlakukan kebijakan ketat selama bulan Ramadhan dengan membatasi durasi pelaksanaan Salat Tarawih di seluruh masjid hanya maksimal 20 menit. Keputusan ini diambil setelah otoritas setempat memulihkan kembali kegiatan ibadah malam tersebut pasca penangguhan selama sepekan penuh imbas memanasnya konflik dengan Iran.
Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait mengumumkan bahwa Salat Tarawih resmi kembali digelar di masjid-masjid mulai Sabtu (7/3/2026). Namun, kebijakan ini datang dengan sejumlah pembatasan ketat, di antaranya paling mencolok adalah batasan waktu hanya 20 menit untuk setiap pelaksanaan Tarawih.
Sebelumnya, otoritas Kuwait meniadakan Salat Tarawih di seluruh masjid sejak 28 Februari. Selama periode penangguhan tersebut, warga diimbau untuk menjalankan ibadah Tarawih secara berjemaah bersama keluarga di rumah masing-masing.
Langkah penghentian sementara ibadah tersebut diambil menyusul kekhawatiran akan dampak eskalasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran. Sebagai negara Teluk yang menampung pangkalan militer AS, Kuwait dinilai berada dalam posisi rawan dan masuk dalam daftar target potensial serangan dari Teheran.
Selain membatasi durasi Tarawih, Kementerian Wakaf Kuwait juga memutuskan untuk tetap menutup pusat-pusat keramaian Ramadhan. Padahal, di masa-masa sebelumnya, pusat-pusat tersebut menjadi episentrum aktivitas keagamaan yang ramai. Rencana untuk mengundang para qari terkemuka, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menjadi imam Salat Tarawih dan Tahajud juga terpaksa ditunda demi alasan keamanan.
Selama masa penangguhan, aktivitas masjid dibatasi hanya untuk penyelenggaraan salat lima waktu. Kekhawatiran akan serangan Iran meningkat mengingat Kuwait menjadi salah satu negara dengan potensi terdampak paling parah. Pasalnya, pangkalan militer AS di negara tersebut dikenal sebagai markas bagi skuadron jet tempur strategis F-15E yang kerap menjadi incaran musuh.