JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band punk Sukatani untuk menjadi duta Polri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki institusi kepolisian dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan personel.
“Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau Band Duta untuk Polri. Mereka akan terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi, serta membantu evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Sigit menegaskan bahwa Polri saat ini tidak anti-kritik. Menurutnya, institusi kepolisian terbuka terhadap segala bentuk saran dan masukan dari masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang adaptif, menerima koreksi, dan menjadi lebih modern dengan melakukan perubahan dan perbaikan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Kapolri juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah melarang atau membungkam kebebasan berekspresi. “Kritik adalah refleksi untuk membangun Korps Bhayangkara menjadi lebih baik dan semakin dicintai masyarakat. Bagi kami, kritik terhadap Polri adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi ini,” imbuhnya.
Lagu Kontroversial dan Permintaan Maaf Sukatani
Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, belakangan ini menjadi pusat perhatian setelah meminta maaf kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”. Lagu tersebut sempat viral karena lirik kontroversialnya yang menyebutkan “bayar polisi”.
Dalam pernyataannya, band ini menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan. Namun, mereka akhirnya memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital.
Melalui unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, yang mewakili Sukatani, menyampaikan permohonan maaf. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” kata Ufti pada Kamis (20/2/2025).
Ufti juga menegaskan bahwa lagu tersebut seharusnya dipahami sebagai kritik terhadap oknum, bukan institusi Polri secara keseluruhan. “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’. Lagu ini adalah bentuk kritik terhadap oknum yang melanggar aturan, bukan terhadap Polri sebagai institusi,” jelasnya.
Kolaborasi untuk Perbaikan
Tawaran Kapolri kepada Sukatani untuk menjadi duta Polri dinilai sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi antara institusi kepolisian dan masyarakat. Dengan melibatkan band yang sebelumnya mengkritik oknum polisi, Polri berharap dapat menunjukkan keseriusannya dalam melakukan perbaikan internal.
Sigit menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri. “Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan bahwa kami siap mendengarkan dan berubah,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta kritik yang konstruktif dapat terus menjadi pemicu untuk perbaikan institusi kepolisian ke depan.
Sukatani sebelumnya menjadi sorotan publik setelah merilis lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang mengkritik oknum polisi.




