MAKASSAR – Lanud Sultan Hasanuddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus-kasus personel yang diduga terlibat dalam aktivitas LGBT. Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari komitmen TNI AU untuk memastikan integritas dan profesionalisme seluruh prajurit.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan Satgas ini terdiri dari personel yang memiliki kompetensi di bidang hukum militer, intelijen, dan pembinaan mental, serta akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan investigasi berjalan secara objektif dan transparan.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Panglima TNI dan Kasau untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas di seluruh jajaran TNI.
Bonang Bayuaji akan menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam kasus LGBT. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel luar biasa di Hanggar Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.
“Sanksi pemecatan akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas LGBT, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.” katanya kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa (24/12/2024)
Proses pemecatan, lanjutnya, akan dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh dan sidang disiplin yang transparan, sebagai bagian dari komitmen TNI AU dalam menegakkan aturan dan menjaga citra baik institusi.
“Lanud Sultan Hasanuddin akan terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel, agar tidak terlibat dalam aktivitas LGBT yang dapat merusak nama baik TNI,” tutupnya