SUMBAR – Personel Lanud Sutan Sjahrir bersama tim pengamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6,8 kilogram. Peristiwa ini terjadi di terminal keberangkatan BIM pada Senin malam, 9 Maret 2026, dan menjadi salah satu keberhasilan operasi pengamanan di bandara utama Sumatera Barat tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam upaya menekan peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara. Berdasarkan rilis resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau), pengungkapan kasus bermula dari deteksi awal melalui teknologi pemindaian bagasi yang memicu respons cepat petugas di lapangan.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini berawal saat petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di area keberangkatan.
“Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan bagasi penumpang menggunakan mesin X-ray,” demikian dijelaskan dalam rilis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana.
Kecurigaan petugas tertuju pada dua koper milik penumpang berinisial N.H dan T.Y yang hendak terbang menuju Jakarta sebagai transit perjalanan selanjutnya. Petugas Aviation Security (Avsec) kemudian mengidentifikasi adanya benda mencurigakan di dalam koper tersebut.
Tim Avsec selanjutnya berkoordinasi dengan unsur pengamanan lain di bandara, termasuk anggota Satuan Polisi Militer dan unsur Intelijen dari Lanud Sutan Sjahrir yang tengah bertugas di kawasan bandara.
Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan dan menghasilkan temuan narkotika dalam jumlah besar.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 36 bungkus sabu yang disimpan di dalam koper. Setiap bungkus memiliki berat sekitar 190 gram dengan total keseluruhan kurang lebih 6,8 kilogram,” bunyi pernyataan resmi tersebut.
Kedua tersangka langsung diamankan bersama barang bukti. Selanjutnya mereka diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua penumpang beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polda Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah rilis Dispenau.
Sinergi Pengamanan Bandara
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama sejumlah unsur pengamanan di Bandara Internasional Minangkabau.
Lanud Sutan Sjahrir berkolaborasi dengan Aviation Security, Bea Cukai, serta Satresnarkoba Polda Sumatera Barat dalam menjaga keamanan kawasan bandara dari berbagai potensi ancaman, termasuk penyelundupan narkoba.
“Penggagalan ini merupakan hasil sinergi Lanud Sutan Sjahrir dengan Avsec, Bea Cukai, dan Satresnarkoba Polda Sumatera Barat dalam menjaga keamanan wilayah Bandara Internasional Minangkabau,” tegas Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana dalam rilisnya.
Bandara Internasional Minangkabau sendiri merupakan pintu gerbang utama Sumatera Barat yang melayani ribuan penumpang setiap hari, sehingga pengawasan ketat menjadi hal yang sangat penting.
Upaya Pencegahan
Penggagalan penyelundupan sabu seberat 6,8 kilogram ini dinilai berhasil mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar ke wilayah lain, termasuk Jakarta.
Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah di pasar gelap. Aparat juga terus meningkatkan sistem pengamanan bandara melalui pelatihan petugas serta pemanfaatan teknologi pemindaian bagasi.
Polda Sumatera Barat saat ini masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar di balik kedua tersangka tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara masih terus terjadi dan memerlukan pengawasan ketat dari seluruh unsur pengamanan.