JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersiap melakukan langkah besar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa layanan haji akan segera dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Menurutnya, transformasi ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah haji Indonesia.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menag menegaskan bahwa peralihan kewenangan ini bukan sekadar reformasi kelembagaan, melainkan upaya mewujudkan sistem haji yang lebih profesional, transparan, dan terintegrasi.
Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, Kemenag bisa memperkuat peranannya di sektor pendidikan agama, sementara BP Haji berfokus penuh pada pengelolaan ibadah haji.
“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai perhatian Presiden terhadap peningkatan layanan haji merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberi pelayanan terbaik bagi umat.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” ungkapnya.
Sejauh ini, pemerintah bersama DPR masih membahas revisi Undang-Undang Haji dan Umrah.
Salah satu poin utama dalam pembahasan tersebut adalah pengalihan kewenangan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji.
Jika disetujui, BP Haji akan mendapat mandat penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan demikian, Kementerian Agama bisa memusatkan perhatian pada pembinaan umat, pendidikan agama, serta penguatan nilai keagamaan di masyarakat.***
