JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam mengalokasikan minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor kesehatan.
Langkah ini menjadi pijakan utama dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di pelosok, mendapat layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
“Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari 5 persen, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas,” kata Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, dikutip di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp218,5 triliun yang akan difokuskan pada berbagai program strategis.
Termasuk Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), imunisasi, serta pemeriksaan dan edukasi kesehatan di wilayah terpencil.
Komitmen ini bukan hanya soal angka, tapi juga pemerataan akses.
Revitalisasi Layanan Kesehatan Jadi Prioritas
Sektor kesehatan di APBN 2025 dirancang tidak hanya memperluas jangkauan layanan, tetapi juga meningkatkan kualitasnya.
Salah satu fokus utama adalah program Posyandu yang menyasar balita, remaja, usia subur, dan lansia, yang dijalankan secara rutin oleh puskesmas setiap bulan.
Program ini menjadi tulang punggung dalam edukasi gizi, imunisasi, serta deteksi dini penyakit.
“Program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026 karena fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara,” ujar Sri Mulyani.
Hingga pertengahan 2025, realisasi belanja kesehatan telah mencapai Rp78,6 triliun atau sekitar 36 persen dari total alokasi.
Terbagi dalam belanja pemerintah pusat sebesar Rp52,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp26,5 triliun.
Dana JKN, Imunisasi, hingga RS Kelas C Dapat Dukungan
Dana APBN juga dialokasikan untuk berbagai program konkret, termasuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun.
Pemerintah turut menggelontorkan dana Rp1,1 triliun untuk pengadaan vaksin dan program imunisasi, serta Rp140,1 miliar guna mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Tak hanya itu, Rp1,9 triliun diarahkan untuk revitalisasi rumah sakit, khususnya peningkatan fasilitas RS kelas D atau D Pratama menjadi RS kelas C.
Peningkatan ini difokuskan pada penguatan layanan spesialis, seperti jantung, stroke, dan urologi, demi mendorong kesetaraan layanan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan strategi anggaran yang inklusif dan terukur ini, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional sekaligus memperkuat fondasi layanan primer yang menjangkau langsung masyarakat.***




