JAKARTA – Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadeabek) pad Jumat (28/11/2025). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurut informasi yang dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut persebaran wilayah dan jadwal pelayanan:
- Jakarta Pusat — Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Utara — Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Barat — Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Selatan — Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00–15.00 WIB; gedung Sampoerna Strategic pukul 09.00–14.00 WIB
- Jakarta Timur — Halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB; Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Tangerang — Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB
- Ciledug — Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00–12.00 WIB
- Serpong — Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB; Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00–19.00 WIB
- Ciputat — Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
- Kelapa Dua — Halaman Gtown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kabupaten Bekasi — Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, pukul 09.00–11.00 WIB
- Kota Bekasi — Pizza Hut Kosem Jatiasih, pukul 09.00–11.30 WIB
- Depok — Halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB; Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB
- Cinere — Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00–11.30 WIB
Samsat Keliling dan PKB Tahunan
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
Selama berada di lokasi layanan, masyarakat tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.