JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR memicu respons positif dari kalangan legislatif sebagai langkah penting menuju keadilan fiskal dan transparansi anggaran negara.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut yang dinilai selaras dengan tuntutan publik terkait pengelolaan keuangan negara yang lebih adil.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (18/3/2026) Firman menegaskan bahwa kebijakan lama terkait pensiun seumur hidup sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Firman.
Menurutnya, pemberian hak pensiun sepanjang hayat kepada pejabat yang hanya menjabat dalam periode singkat dinilai timpang dibandingkan realitas masyarakat yang harus bekerja tanpa jaminan hari tua yang layak.
Ia juga menekankan bahwa reformasi kebijakan ini seharusnya tidak berhenti pada anggota DPR dan pejabat tinggi negara semata.
“Penghapusan pensiun seumur hidup jangan hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara.”
“Diperluas kepada anggota DPD RI, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah,” ucap Firman.
Firman meyakini bahwa langkah progresif ini akan membuka jalan bagi kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada kepentingan publik luas.
Pengalihan dana yang sebelumnya digunakan untuk membiayai pensiun pejabat dinilai berpotensi meningkatkan kesejahteraan kelompok profesi yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Penghematan anggaran dari penghapusan kebijakan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan.”
“Seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian,” ujar Firman.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa reformasi kebijakan publik di Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.***