JAKARTA – Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) telah memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Hasil ini merupakan buah dari serangkaian pengujian laboratorium yang dilakukan secara mendalam di LEMIGAS, yang mencakup sampel-sampel yang diambil dari berbagai lokasi, termasuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Tidak hanya itu, sampel yang diuji juga termasuk yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di Cibubur, Depok, beberapa waktu lalu.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (2/3/2025).
Mustafid menambahkan bahwa pengujian dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang ketat. Metode yang digunakan mengacu pada ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), serta pengujian berbagai parameter kualitas bahan bakar yang sudah ditentukan, seperti angka oktana (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi.
RON dan Kualitas Bensin: Indikator Utama Kualitas BBM
Salah satu parameter yang paling penting dalam pengujian bensin adalah Angka Oktana atau Research Octane Number (RON). Mustafid menegaskan bahwa nilai RON yang diuji pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari standar yang telah ditetapkan. RON menjadi indikator utama dalam menilai kemampuan bahan bakar untuk menahan terjadinya knocking pada mesin, yang berhubungan langsung dengan kinerja mesin kendaraan.
Semakin tinggi angka oktana suatu bahan bakar, semakin besar pula kemampuannya untuk mencegah knocking, yang dapat merusak mesin. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Pengawasan Berkala untuk Menjaga Kualitas BBM
Direktorat Jenderal Migas pun memastikan bahwa pengawasan kualitas BBM akan terus dilakukan secara berkala. Mustafid mengungkapkan pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tambahnya.
Dengan hasil pengujian yang menunjukkan bahwa kualitas bensin yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar yang ketat, masyarakat dapat merasa tenang dan yakin bahwa bahan bakar yang mereka gunakan aman dan berkualitas. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kualitas BBM demi kenyamanan dan keselamatan pengguna.
