JAKARTA – Komisi III DPR RI sepakat dengan usulan Kemenko PMK terkait pemberian bansos untuk korban Judi Online (Judol). Bantuan ini disampaikan lansung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Kami sepakat bahwa korban judi online bisa mendapatkan bansos untuk sementara waktu. Karena memang harus melepaskan ketergantungan korban-korban tersebut dengan judi online,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,
Politisi Partai Gerindra itu memaparkan bantuan bansos diharapkan bisa terlepas dari ketergantungan Judol dan secara bertahap bisa mengurangi keinginan untuk bermain judi online.
“Jadi kalau dia bisa survive artinya dia bisa kurang keinginannya beradu nasib dengan bermain judi online,”teranganya.
Disisi lain, ia mengaku prihatin dengan adanya oknum anggota Polri maupun TNI yang terpapar judi online. Akan tetapi, bukan cuma oknum TNI-Polri, Judolnya mewabah kepada anggota DPR dan DPRD.
“Memang memprihatinkan juga jika ada anggota Polri yang terpapar judi online. Cuma memang mereka juga manusia biasa. Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,” tutupnya