Live Program UHF Digital

Libatkan 50 Pekerja dan 6 Truk, GM Restoran di Bali Curi Peralatan Restoran

Tim Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap dalang pencurian barang-barang dan peralatan operasional toko gelato yang berlokasi di daerah Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Kejadian tindak pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Rabu, 31 Mei, di mana pelaku dengan inisial ‘RBT’ mengambil barang-barang di dalam restoran es krim atau gelato tersebut dengan cara memotong gembok pintu toko. Saat menjalankan aksinya, pelaku melibatkan 50 tenaga harian untuk mengangkut barang-barang tersebut ke enam truk yang telah disiapkan. Dalam konferensi pers di Denpasar, Senin, 5 Juni, Polda Bali mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilatarbelakangi sengketa dua perusahaan yang mengelola toko gelato tersebut. Pelaku ‘RBT’ merupakan General Manager dari salah satu perusahaan yang bersengketa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *