JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Hal ini disampaikan oleh PLT Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, yang menegaskan bahwa meskipun ada berbagai usulan, termasuk permintaan cuti bersama pada Jumat, 27 Desember, yang merupakan hari ‘kejepit’, keputusan tersebut tidak akan diterapkan.
Warsito menjelaskan bahwa karyawan swasta memiliki hak cuti tahunan sebanyak 12 hari, sementara cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2024 telah ditetapkan sebanyak 10 hari. “Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” kata Warsito, Selasa (17/12).
Pemerintah sendiri telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, yang jatuh sehari setelah Hari Raya Natal pada 25 Desember. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal bersama keluarga dan memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik dan balik.
Selain itu, Warsito menyatakan bahwa pemerintah fokus pada pengamanan rumah ibadah dan kelancaran transportasi di seluruh jalur darat, laut, dan udara. Dia meminta Kapolda dan kepala daerah untuk berkoordinasi dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik.
“Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan,” ujar Warsito.
Dengan tema Libur Seru Nataru, Warsito berharap pelayanan pemerintah selama libur Nataru dapat berjalan lancar, dan setelah liburan, produktivitas kerja masyarakat dapat meningkat.
Pada sisi lain, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dua kali, pada 21 Desember dan 28 Desember 2024. “Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember,” ungkap Sigit.




