Live Program UHF Digital

Lima Fakta Bos Rental Mobil Tewas Karena Dituduh Mencuri Mobilnya Sendiri

Seorang pemilik bisnis rental mobil dari Jakarta mengalami nasib tragis setelah diduga sebagai pencuri mobilnya sendiri di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 6 Juni 2024. BH (52), warga Kelurahan Cempaka Baru Jakpus tersebut meninggal dunia akibat dikeroyok oleh warga setempat. Ketiga teman yang dibawa dari Jakarta juga dikeroyok hingga luka-luka. Mobil yang digunakan oleh korban untuk menjemput mobilnya juga ikut dibakar. Berikut lima fakta terkait insiden tragis ini.

1. Berawal dari Mobil yang Disewakan Hilang

Kejadian ini berawal dari hilangnya mobil rental jenis Honda Mobilio yang disewa. Korban berhasil melacak keberadaan mobilnya menggunakan GPS. Sistem GPS menunjukkan mobil milik BH berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jateng. Korban mengajak SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobil tersebut.

2. Diteriaki “Maling” Saat Ambil Mobilnya Sendiri

Setelah tiba di lokasi yang terdeteksi, korban membuka mobil Honda Mobilio miliknya yang hilang menggunakan kunci cadangan. Setelah berhasil membuka dan membawa kembali mobilnya, warga melihat BH masuk ke dalam mobil dan berteriak “maling.” Warga kemudian mengejar mobil yang dibawa oleh BH dan ketiga temannya dan mengeroyok para korban.

3. Dikeroyok Massa Hingga Babak Belur, BH Akhirnya Tewas

BH dan tiga temannya dihajar massa sampai babak-belur berdarah-darah karena dicurigai sebagai pencuri mobil. BH meninggal dunia pada Kamis pukul 18.30 WIB setelah sempat dilarikan ke RSUD Kayen. Adapun SH, KB, dan ES saat ini menderita luka-luka di sekujur tubuh dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.

4. Polisi Periksa 19 Saksi dan Tetapkan 3 Tersangka

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang dan menetapkan 3 orang tersangka. Dua tersangka dalam kasus pengeroyokan ini yaitu EN (51) dan BC (37) berperan sebagai eksekutor yang juga melakukan tindak kekerasan dengan cara memukul, menendang, dan menginjak BH, yang akhirnya meninggal dunia.

5. Penyewa Mobil Jadi Tersangka Karena Ikut Mengeroyok Korban

Penyewa mobil, AG (35) juga ditetapkan sebagai tersangka. AG meminjam mobil tersebut dari saudaranya. Ia dikabari bawa mobil yang ia pinjam akan dicuri. AG lalu ikut mengeroyok korban dan menindas korban dengan motor hingga mengenai lengan tangan, dada sampai tangan kiri, dan juga memukul korban.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *