Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait judi online. Laporan transaksi keuangan mencurigakan didominasi oleh aktivitas judi online, bahkan jumlahnya lebih tinggi dibandingkan laporan terkait korupsi.
Pada tahun 2024 saja, jumlah laporan telah mencapai 14.475 transaksi mencurigakan, lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan keseriusan Presiden Joko Widodo dalam menangani masalah judi online, hingga membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas praktik tersebut.
1. Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Presiden Jokowi melalui Menkominfo Budi Arie Setiadi mengumumkan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dengan dirinya sebagai ketua harian bidang pencegahan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian bidang penegakan hukum. Satgas ini bekerja berdasarkan Keppres No 21 Tahun 2024, mulai 14 Juni – 31 Desember 2024, dan bisa diperpanjang melalui keputusan presiden.
2. Transaksi Judi Online Tembus 600 Trilyun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia telah menembus Rp600 triliun. Pada kuartal I 2024 saja, perputaran transaksi mencapai lebih dari Rp100 triliun, sehingga totalnya sudah lebih dari Rp600 triliun. PPATK mencatat nilai transaksi yang signifikan dan bervariasi ke berbagai negara.
3. Lebih dari 3 Juta Orang Terjerumus dalam Judi Online
Lebih dari 3 juta orang terjerumus dalam judi online, dengan mayoritas 80% bertaruh dalam jumlah kecil sekitar Rp 100.000. Judi online tidak mengenal batas usia dan profesi. Data PPATK menunjukkan bahwa tidak hanya ibu rumah tangga, pegawai, pekerja lepas dan pelajar, tetapi juga anak-anak dan pensiunan ikut terlibat dalam perjudian online.
4. Perwira TNI Hingga Anggota DPR Terpapar Judi Online
Seorang anggota TNI bernama Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS diduga menyalahgunakan dana satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Seorang pegawai bank di Maluku berinisial ES ditangkap usai ketahuan menilep duit titipan BI sebesar Rp1,5 miliar yang digunakan ES untuk judi online. Judi online ternyata meluas hingga ke DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan ia mendengar rekannya di DPR dan DPRD juga terpapar judi online.
5. Pemerintah Telah Tutup 2,1 juta Situs Judi Online di Indonesia
Presiden Jokowi mengklaim telah berhasil membasmi judi online sebelum pembentukan satgas. Dia menyatakan telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online di Indonesia. Jokowi memperingatkan bahwa judi online merupakan kejahatan transnasional dan mengajak masyarakat untuk bijak dalam mengelola keuangan mereka sendiri.