Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan yang digawangi Kementerian Komunikasi dan Digital ini sangat krusial demi menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan.
Sultan menilai pembatasan ini sangat selaras dengan agenda besar Presiden dalam meningkatkan kualitas otak dan fisik anak bangsa, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga beasiswa pendidikan (PIP).
“Rasanya sia-sia ketika pemerintah berupaya serius meningkatkan kualitas fisik dan otak anak melalui program seperti MBG, tapi di saat yang sama kita membiarkan mereka terpapar konten media sosial secara bebas tanpa filter,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Minggu (08/03).
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini menyoroti realita media sosial saat ini yang dibanjiri konten negatif yang berpotensi merusak pola pikir (mindset) serta perkembangan mental anak.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk tidak hanya membatasi usia, tetapi juga berani menyortir konten-konten sensitif yang tidak mendidik.
Peran Orang Tua Adalah Kunci
Tak hanya mengandalkan regulasi, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini mengingatkan bahwa benteng utama tetap ada di tangan orang tua dan lingkungan sosial. Ia berharap masa pertumbuhan anak diisi dengan literasi dan aktivitas fisik yang positif, bukan sekadar scrolling di dunia maya.
“Orang tua dan masyarakat harus memastikan masa keemasan pertumbuhan anak hingga remaja benar-benar terjaga,” tegasnya menutup pernyataan.
Langkah ini menyusul terbitnya Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).