JAKARTA – Polemik antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memanas. Lisa Mariana bersikeras ingin melakukan tes DNA ulang di Singapura untuk membuktikan bahwa anaknya, CA, adalah keturunan Ridwan Kamil. Menanggapi permintaan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memilih bersikap netral dan menyerahkan keputusan kepada kedua belah pihak.
“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak,” ujar Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Permintaan tes DNA ulang ini muncul setelah hasil pengujian sebelumnya oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Tes tersebut dilakukan secara ilmiah pada Agustus 2025, dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiga pihak. Namun, Lisa Mariana tetap yakin bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya dan menilai hasil tes sebelumnya tidak memadai.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari tuduhan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Tuduhan tersebut memicu laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada April 2025. Untuk menyelesaikan polemik, tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di bawah pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hasilnya, yang diumumkan pada 20 Agustus 2025, membantah klaim Lisa Mariana.
Meski demikian, Lisa tidak menyerah. Ia menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes ulang di Singapura, yang menurutnya memiliki fasilitas laboratorium lebih independen. Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyebut tantangan ini sebagai upaya mencari sensasi.
“Mau di mana saja seribu persen hasilnya sama,” tegas Ridwan Kamil, menyatakan keyakinannya terhadap hasil tes Pusdokkes Polri yang dinilai sudah dilakukan secara profesional.
Respons Publik dan Langkah Hukum
Kubu Lisa Mariana sempat absen saat pengumuman hasil tes DNA pada Agustus lalu, dengan alasan sang selebgram memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Pengacara Lisa, John Boy Nababan, menyatakan kliennya tetap optimistis bahwa tes ulang akan membuktikan klaimnya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil telah menyiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan Lisa atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, didukung oleh bukti hasil tes DNA sebelumnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana warganet terbagi antara mendukung Lisa Mariana dan mempercayai hasil tes yang telah dilakukan. Polemik ini juga memanaskan suasana menjelang sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa di Pengadilan Negeri Bandung, yang dijadwalkan berlanjut pada Oktober 2025