JAKARTA – Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember kembali menegaskan penghormatan negara terhadap peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan nasional.
Memasuki usia ke-97 pada 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi meluncurkan logo Hari Ibu 2025 sebagai identitas visual peringatan nasional.
Logo Hari Ibu 2025 dirancang sebagai simbol kolektif yang merefleksikan sejarah panjang perjuangan, dedikasi, serta kontribusi nyata perempuan Indonesia lintas generasi.
Masyarakat dapat mengunduh logo resmi Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 melalui laman KemenPPPA di https://kemenpppa.go.id/buku/pedoman-penyelenggaraan-peringatan-hari-ibu-phi-ke-97-tahun-2025 untuk digunakan dalam berbagai kegiatan peringatan.
Setiap unsur visual dalam logo Hari Ibu 2025 mengandung pesan nilai nasionalisme, persatuan, serta semangat perempuan dalam membangun bangsa.
Elemen setangkai bunga melati dengan kuntum merepresentasikan kasih sayang alami ibu kepada anak, kesucian niat, serta ketulusan pengorbanan perempuan bagi keluarga dan negara.
Simbol merah putih yang berkibar menegaskan posisi perempuan sebagai bagian dari barisan perjuangan yang tak pernah menyerah dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan.
Angka 97 menjadi penanda perjalanan panjang sembilan puluh tujuh tahun kiprah perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Kalimat “Merdeka Melaksanakan Dharma” menegaskan komitmen perempuan dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan demi kesejahteraan bangsa.
Secara keseluruhan, logo Hari Ibu 2025 menjadi wujud penghormatan sekaligus penguat semangat agar perempuan Indonesia terus berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan.***
