Sidoarjo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengambil keputusan untuk memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang sebelumnya ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh. Tindakan ini dilakukan setelah para pengungsi diusir oleh sekelompok mahasiswa.
Keputusan tersebut diungkapkan Mahfud Md setelah melakukan kunjungan di Pondok Pesantren Al-Khoziny di Siwanlan Panji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, pada Kamis (28/12/2023).
“Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman,” ujar Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny.
Menurut Mahfud, aparat kepolisian di Aceh telah dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi Rohingya, dengan tujuan mencegah terulangnya peristiwa pengusiran yang terjadi pada Rabu (27/12), dilansir dari Detik.
“Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi), karena ini soal kemanusiaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menko Polhukam menjelaskan bahwa pengungsi akan dipindahkan ke beberapa lokasi yang lebih aman, seperti Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) dan Gedung Yayasan Aceh.
“Saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat Pak Jusuf Kalla,” imbuhnya.
Mahfud menegaskan bahwa penampungan para pengungsi Rohingya merupakan bagian dari urusan kemanusiaan, dan mereka nantinya akan dikembalikan kepada UNHCR Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Orang Rohingya kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui UNHCR dari PBB, karena yang punya aturan PBB,” jelas Mahfud.
Insiden pengangkutan paksa oleh sejumlah mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh pada Rabu kemarin membuat pihak berwenang harus bertindak cepat untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengungsi.