JAKARTA – Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.
Namun, menurut pakar hukum tata negara Mahfud MD, seluruh kebijakan dan keputusan yang dibuat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI tetap sah secara hukum, meskipun nantinya dugaan tersebut terbukti benar.
Mahfud menyampaikan pandangan hukumnya dalam siniar Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (16/4/2025).
Ia menyatakan bahwa dalam hukum administrasi negara, ada prinsip asas kepastian hukum yang menjamin legalitas keputusan pejabat negara sepanjang telah ditetapkan secara sah.
“Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah,” kata Mahfud seperti dikutip Kompas.
Ia menegaskan, keputusan presiden yang sah tidak serta-merta gugur hanya karena persoalan administratif di masa pencalonan.
Hukum Lindungi Keputusan Negara
Mahfud menjelaskan bahwa pembatalan keputusan negara tidak bisa dilakukan begitu saja meski ada ketidaksesuaian administratif dalam proses pencalonan.
Ia mengingatkan bahwa kontrak-kontrak besar dengan pihak internasional tidak bisa tiba-tiba dianggap batal karena alasan ijazah.
“Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah (mengikat). Nanti ada perhitungan ganti rugi. Bukan ke orang yang misalnya ya Pak Jokowi terbukti ijazahnya tidak sah.”
“Lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri, dengan perusahaan-perusahaan apa itu dan sebagainya itu batal, tidak bisa. Bisa dituntut kita secara internasional,” jelas Mahfud.
Mahfud juga mengaitkan situasi ini dengan sejarah perjuangan Presiden Soekarno yang melawan konstitusi Belanda demi kemerdekaan Indonesia.
Ia menekankan bahwa legitimasi seorang pemimpin juga diperkuat oleh mandat rakyat.
UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli
Menanggapi polemik yang sudah mencuat sejak dua tahun terakhir ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan dengan tegas bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah otentik, berdasarkan catatan akademik dan kesaksian rekan-rekan seangkatan.
“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau.”
“Beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit.
Sementara itu, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menantang pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan palsu untuk membuktikan pernyataannya di ranah hukum.
“Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan.”
“Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” tegas Yakup, Senin (14/4/2025).***
