JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar gembong narkoba. Para pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan situasi Pemilu 2024.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pelaku diamankan saat transaksi pada H-1 pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
“Murtala ini memanfaatkan situasi Pemilu untuk transaksi narkoba,” katanya kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ditambahkan Panji, transaksi narkoba dilakukan pada 13 Februari 2024. Gembong narkoba Murtala Ilyas melakukan transaksi di depan sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara.
“Itu nurunin barang di depan masjid itu tanggal 13 Februari, jadi memang dia ini memanfaatkan situasi Pemilu di saat kita sedang fokus pengamanan Pemilu. Dia memanfaatkan celah itu,” jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dengan sejumlah barang bukti. Gebong narkoba itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 110 kilogram dari Murtala dkk dapat disita polisi.