Selama hampir 17 jam, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan intensif di Toko Emas Semar, sebuah toko legendaris yang telah berdiri sejak tahun 1976.
Operasi yang dimulai pada Kamis pagi (19/2/2026) pukul 09.00 WIB ini baru berakhir pada Jumat dini hari pukul 01.30 WIB.
Penggeledahan maraton ini berakhir dengan pemandangan yang tak biasa: etalase toko yang biasanya berkilau penuh perhiasan, kini kosong melompong. Seluruh dagangan emas diangkut oleh tim penyidik.
Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk yang ditunjuk sebagai saksi, membenarkan kejadian tersebut. “Mulai datang jam 09.00 pagi sampai dini hari jam 01.30. Barang-barang di toko, perhiasan emas, hingga buku administrasi pembukuan diangkut semua,” ungkap Mulyadi saat ditemui di lokasi.
Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa empat karyawan yang berada di dalam toko. Sementara itu, pemilik toko yang diketahui berdomisili di Surabaya tidak berada di tempat saat aksi penggeledahan berlangsung.
Benang Merah Pencucian Uang Rp25,8 Triliun
Operasi besar-besaran ini ternyata bukan kasus biasa. Penggeledahan di Toko Emas Semar dan sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro diduga kuat berkaitan dengan mega skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas ilegal.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019-2022. Meski kasus tambangnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), aliran dananya terdeteksi mengalir deras ke berbagai pihak.
“Berdasarkan fakta penyidikan, akumulasi transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp25,8 triliun,” tegas Brigjen Ade Safri.
Langkah Bareskrim menguras isi toko ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tengah memutus rantai ekonomi dari aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. Hingga saat ini, penyidik terus mendalami peran pemilik toko dan pihak-pihak lain dalam pusaran uang triliunan rupiah tersebut.
Warga Nganjuk kini hanya bisa menatap etalase kosong di Jalan Ahmad Yani sebagai saksi bisu terbongkarnya salah satu jaringan pencucian uang emas terbesar di Indonesia.