PAPUA – Personel Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 34,5 gram oleh seorang penumpang KM Labobar yang berlayar dari Jayapura menuju Serui pada Kamis (29/08).
Upaya penggagalan ini bermula saat petugas keamanan Yonmarhanlan IX Ambon bersama tim keamanan kapal melakukan patroli rutin di dek kapal. Saat memeriksa barang bawaan penumpang di Sekoci No. 9, ditemukan empat bungkus ganja dalam tas milik seorang penumpang berinisial ST (16).
Berdasarkan Informasi yang diterima Garuda.tv dari Dispen AL menyebutkan penumpang tersebut segera diamankan oleh personel TNI AL tanpa adanya perlawanan. Setibanya di Pelabuhan Serui, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek KP3 Pelabuhan Serui untuk penyelidikan lebih lanjut.
Aksi penggagalan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kewaspadaan prajurit dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk penyelundupan, termasuk narkoba.