JAKARTA – Mary Jane Veloso, terpidana mati yang sempat menunda eksekusi mati oleh regu tembak dalam kasus perdagangan narkoba di Indonesia pada 2015, akhirnya tiba di Filipina pada Rabu dini hari (18/12). Kedatangannya setelah melalui negosiasi panjang antara Indonesia dan Filipina.
Veloso ditangkap di Yogyakarta pada 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan dalam kopernya. Ia mengklaim tidak mengetahui barang tersebut.
Setibanya di Bandara Manila, Veloso dijaga ketat dan langsung dibawa ke fasilitas penjara wanita. Keluarga serta puluhan pendukungnya yang menunggu di luar terminal tidak dapat menyambutnya. Namun, pihak penjara mengizinkan keluarga untuk bertemu dengannya. Kedua putranya berlari dan memeluknya erat begitu mereka bertemu.
“Saya sangat senang bisa pulang ke negara kami. Saya memohon kepada presiden agar saya diberi grasi,” ujar Veloso, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (18/12).
Kesepakatan antara kedua negara memungkinkan Veloso dipindahkan ke Manila, dengan Filipina berkomitmen untuk menghormati hukuman pengadilan dan statusnya sebagai tahanan.