JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan kebebasan kepada seluruh Paslon Capres dan Cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 mendatang. Akan tetapi Bawaslu mewanti-wanti agar berkampanye menjauhi hoaks hingga politisasi SARA selama kampanye.
“Kiranya tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilakan kepada peserta pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya. Silakan, inilah ajang bapak-ibu untuk meyakinkan pemilih di republik ini dengan menawarkan visi-misi, program, atau citra diri,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu), di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Bagja juga mengingatkan agar seluruh peserta Pilpres saatr berkampanye dengan damai dan tertib. Dia mengimbau peserta Pemilu tidak melakukan politik uang maupun menyebar ujaran kebencian.
“Saya mewakili Bawaslu mengajak kepada semua peserta pemilu untuk sama-sama jaga komitmen melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Kemudian, setiap Capres dan Cawapres harus bersih dengan politik uang dan berkewajiban membangun pemilu yanga aman dan demokratis. “Menjauhi politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks, dan ujaran kebencian. demi mewujudkan pemilu yang aman dan demokratis,” sambung dia.
Dia juga meminta seluruh pengawas Pemilu untuk ikut mengawasi proses kampanye. Bagja berharap kinerja pengawasan pemilu dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Pengawas pemilu harus tingkatkan intensitas bekerja, jaga netralitas, jaga profesionalitas dan tetap berintegritas,” ungkapnya.
Bagja menekankan jika Bawaslu tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan. Dia mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
“Kami harus yakinkan peserta pemilu bahwa Bawaslu dari tingkat pusat dan pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak pilih kasih dalam menegakan peraturan perundang-undangan. Kami sudah disumpah demi bangsa, demi republik ini, bahwa kami harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undnagan,” tutupnya.