JAKARTA – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya percepatan pengiriman data rumah rusak berat dari pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan sebagai kunci utama percepatan bantuan dan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatra.
Langkah percepatan pendataan ini dinilai mendesak karena ribuan penyintas masih bertahan di hunian sementara atau huntara yang seharusnya hanya bersifat sementara.
“Rakyat menunggu, mereka (penyintas bencana) jangan terlalu lama juga tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap, maka kunci utama hunian tetap itu adalah data,” ujar Tito dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3).
Ia menekankan bahwa validasi dan kelengkapan data menjadi fondasi utama agar program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tidak terhambat secara administratif.
Untuk itu, Tito meminta para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, segera membentuk tim khusus guna mempercepat pendataan di lapangan.
“Saya mohon dengan segala hormat rekan-rekan Bupati, Wali Kota, tolonglah bantu Gubernur atau Wakil Gubernur, buatlah tim Satgas, kecil saja atau apapun namanya untuk mendata yang rumahnya rusak berat dan hilang,” ucapnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 37 ribu unit hunian tetap atau huntap bagi masyarakat terdampak, dengan berbagai skema fleksibel yang dapat dipilih oleh korban.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pembangunan mandiri di lokasi asal atau insitu, selama wilayah tersebut dinyatakan aman dari risiko bencana.
Dalam skema ini, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp60 juta per unit rumah yang disalurkan dalam dua tahap pencairan.
“Anda mau di insitu di tanah sendiri dengan 60 juta mau bangun sendiri boleh, sehingga dia sesuai seleranya, mau dia per desa, dengan anggaran sendiri tambahan dari keluarga monggo juga, atau dari pemerintah daerah yang mau bantu tambahan silakan juga sehingga lebih layak,” jelasnya.
Selain skema mandiri, pemerintah juga menyediakan opsi pembangunan langsung oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan batas maksimal anggaran yang sama per unit.
Alternatif lain yang tengah disiapkan adalah relokasi ke kawasan permukiman baru berbasis komunitas yang dinilai lebih aman dan terencana.
Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta segera menyediakan lahan yang dapat bersumber dari aset negara maupun perusahaan milik negara.
“Pak, kami mau tinggal di kompleks Pak, kami ada 100 orang, 75 orang kami maunya di kompleks saja. Pemda, segera siapkan tanahnya di mana dan perintah presiden jelas, semua tanah milik negara termasuk juga yang punya BUMN itu bisa dipakai untuk prioritas bagi penyintas bencana,” ungkapnya.
Pembangunan kawasan komunal tersebut nantinya akan didukung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna memastikan kelayakan hunian bagi masyarakat terdampak.
Namun demikian, Tito mengakui bahwa implementasi pembangunan huntap saat ini masih menghadapi kendala serius akibat lambatnya pengumpulan data dari pemerintah daerah.
“Yang mau membangunkan siap, tapi yang minta dibangunkan lambat-lambat. Nah ini jadi sekali lagi kesempatan ini bagi saya sangat baik,” tuturnya.
Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan rencana induk pembangunan untuk tiga provinsi terdampak dengan target penyelesaian dalam kurun waktu tiga tahun.
Estimasi kebutuhan anggaran untuk keseluruhan program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mencapai sekitar Rp130 triliun, meski angka ini masih bersifat dinamis.
“Nah saya belum bisa menentukan berapa angka untuk huntap ini, karena saya lagi ngejar-ngejarin kepala daerah untuk menyerahkan data,” pungkas Tito.***