JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan alasan di balik perubahan nama Stasiun Lebak Bulus yang kini tak lagi menyertakan nama Grab. Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud, menjelaskan bahwa penyebab utama adalah berakhirnya kerja sama terkait hak penamaan atau naming rights antara MRT Jakarta dengan PT Grab Indonesia.
Grab sebelumnya memperoleh hak penamaan Stasiun Lebak Bulus pada tahun 2019 untuk periode lima tahun. Namun, kerjasama ini tidak dilanjutkan. “Setiap pihak tentu memiliki pertimbangan masing-masing. Kami selalu terbuka bagi brand mana pun yang ingin bermitra,” kata Farchad pada acara peresmian Naming Rights Stasiun Cipete Raya Tuku di Jakarta, Jumat (31/1), dilansir dari Kompas.
Dengan berakhirnya kerja sama tersebut, saat ini ada delapan stasiun MRT yang memiliki hak penamaan, di antaranya Stasiun Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.
Pada saat memperoleh hak penamaan untuk Stasiun Lebak Bulus, PT Grab Indonesia menginvestasikan dana sekitar Rp33 miliar. Sementara itu, nilai hak penamaan stasiun lainnya berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Stasiun Bundaran HI menjadi yang paling mahal karena lokasinya yang strategis di pusat bisnis Jakarta, serta nilai historis yang tinggi.
Penjualan hak penamaan ini menjadi salah satu upaya PT MRT Jakarta untuk meningkatkan pendapatan di luar tiket, termasuk iklan, penyewaan ruang ritel, dan telekomunikasi.




