Oleh : MEZAN EL-KHAERI KESUMA (Akademisi)
JAKARTA – Dalam lanskap ekonomi Indonesia yang dinamis, dua terminologi populer—”bisnis cuan” dan “bisnis berkah”—mencerminkan spektrum orientasi usaha yang beragam. “Cuan,” serapan dari bahasa Hokkian yang berarti untung, kerap diasosiasikan dengan pencapaian profit finansial cepat dan masif, menjadi jargon terutama di kalangan generasi muda dan dalam konteks investasi agresif.
Di sisi lain, “bisnis berkah” merepresentasikan upaya menyeimbangkan keuntungan materiil dengan pencarian nilai tambah spiritual, etika, dan kebermanfaatan sosial (maslahah), seringkali berlandaskan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metafora “algoritma” untuk mengurai kerangka kerja fundamental yang membentuk dan membedakan kedua model bisnis ini, mencakup landasan filosofis, prinsip etika, praktik akuntansi dan audit, serta dinamika sosial dan teknologi yang melingkupinya.
Landasan Filosofis dan Konseptual: Dua Kutub Orientasi
“Algoritma bisnis cuan” pada intinya digerakkan oleh maksimasi profit dan peningkatan nilai bagi pemegang saham (shareholder value). Motivasi utamanya adalah akumulasi kekayaan dan ekspansi pasar yang agresif, dengan indikator keberhasilan yang terukur secara kuantitatif seperti pertumbuhan aset dan profitabilitas tinggi.
Secara filosofis, model ini seringkali berakar pada prinsip ekonomi kapitalisme, di mana tanggung jawab utama manajemen adalah kepada pemegang saham. Fokus jangka pendek ini berpotensi mengabaikan aspek non-finansial krusial seperti kesejahteraan karyawan dan dampak lingkungan, bahkan dapat mendorong praktik bisnis di “wilayah abu-abu” secara etis demi mencapai target profit ambisius.
Sebaliknya, “algoritma bisnis berkah” bertujuan mencari keseimbangan antara profit dengan pencapaian keberkahan dan maslahah (kemaslahatan umum). Landasan filosofisnya adalah Maqashid al-Syariah—tujuan fundamental syariat Islam yang meliputi perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Motivasi pelaku “bisnis berkah” bersifat multidimensional: pemenuhan kebutuhan materiil, pencapaian keridhaan Ilahi, dan kontribusi positif bagi kesejahteraan umat (falah).
Akuntabilitas dalam model ini bersifat holistik, mencakup pertanggungjawaban kepada Tuhan, masyarakat, dan lingkungan, yang berpotensi membangun resiliensi bisnis jangka panjang melalui loyalitas pemangku kepentingan.
Menariknya, elemen-elemen “bisnis berkah” seperti etika dan tanggung jawab sosial mulai diadopsi oleh bisnis berorientasi “cuan”, melahirkan model hibrida. Fenomena ini didorong oleh meningkatnya kesadaran krisis sosial-lingkungan , preferensi konsumen terhadap produk etis , serta berkembangnya konsep CSR dan ESG sebagai pertimbangan strategis. Kemunculan social enterprises dan B-Corporations juga menunjukkan integrasi eksplisit tujuan sosial-lingkungan dengan profit.
Dimensi Etika, Akuntansi, dan Audit: Cerminan Nilai Inti
Etika bisnis konvensional, yang sering melandasi “bisnis cuan”, menghadapi tantangan seperti dilema independensi profesional dan konflik kepentingan pribadi versus publik. Dari perspektif Islam, etika konvensional dikritik karena landasannya yang cenderung sekuler-materialistis dan kurangnya dimensi transendental. Praktik seperti creative accounting (manipulasi laporan keuangan demi “cuan”) adalah contoh kegagalan etika yang dikecam Islam.
Akuntansi dan audit konvensional berfokus pada penyediaan informasi keuangan bagi investor dan kreditur untuk pengambilan keputusan ekonomi, dengan profitabilitas sebagai tolok ukur utama. Audit konvensional memberikan keyakinan atas kewajaran laporan keuangan sesuai standar GAAP atau IFRS.
Di sisi lain, “bisnis berkah” ditegakkan oleh etika bisnis Islam yang komprehensif,
meliputi ‘Adl (keadilan), Amanah(kepercayaan), Fathonah (profesionalisme), Tabligh (transparansi), dan Shiddiq (kejujuran), yang semuanya bertujuan mencapai Maslahah. Akuntansi syariah, berpedoman pada standar AAOIFI dan PSAK Syariah , dirancang selaras dengan prinsip syariah, melarang riba, gharar, dan maysir. Audit syariah memiliki ruang lingkup lebih luas, memverifikasi kepatuhan syariah secara menyeluruh.
Peran ulama melalui DSN-MUI dan DPS di tingkat LKS menjadi sentral dalam pengembangan dan pengawasan standar ini. Meski demikian, implementasinya menghadapi tantangan seperti kurangnya harmonisasi standar global akibat perbedaan interpretasi fiqh dan keterbatasan SDM auditor syariah yang kompeten.
Dinamika Sosial dan Persepsi Publik di Indonesia
Pemahaman masyarakat Indonesia terhadap keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Indeks literasi keuangan syariah OJK pada 2024 sebesar 39,11% dan inklusi 12,88% , menunjukkan ruang besar untuk pertumbuhan. Meskipun ada kesadaran akan pentingnya etika, keputusan pembelian seringkali masih dipengaruhi harga dan kenyamanan.
Diskursus di media sosial menunjukkan apresiasi terhadap produk halal, namun juga kritik terhadap praktik yang dianggap kurang transparan atau tidak sepenuhnya syariah. Hal ini mengindikasikan potensi disonansi kognitif: nilai agama dijunjung tinggi, namun daya tarik “cuan” cepat juga kuat, diperparah literasi keuangan syariah yang rendah.
Studi kasus UMKM di Indonesia menunjukkan manifestasi kedua model. UMKM “cuan-oriented” fokus pada inovasi tren pasar, pemasaran agresif, dan efisiensi operasional, seperti Mie Gacoan atau Men’s Republic. Sementara UMKM “berkah-oriented” (kuliner halal, fashion muslim) dan social enterprises (LindungiHutan, Du Anyam, Waste4Change) mengintegrasikan prinsip etika dan dampak sosial. Model hibrida, seperti Danone Indonesia (B-Corp) atau PT SMART Tbk dengan program CSR-nya , mencoba menyeimbangkan profitabilitas dengan tanggung jawab sosial.
Dominasi “bisnis cuan” dapat menekan UMKM etis melalui persaingan harga dan akses pasar. Sebaliknya, “bisnis berkah” berpotensi meningkatkan kesejahteraan konsumen dan komunitas melalui produk halal berkualitas, perdagangan adil, dan kontribusi sosial. UMKM memiliki potensi besar menjadi motor “bisnis berkah” karena fleksibilitas dan kedekatannya dengan komunitas , namun memerlukan dukungan ekosistem yang kuat untuk mengatasi tantangan dari korporasi besar.
‘Algoritma’ Digital: Memperkuat atau Menantang?
Transformasi digital membawa peluang dan tantangan bagi kedua model. “Bisnis cuan” memanfaatkan teknologi untuk efisiensi, perluasan pasar, dan inovasi cepat. “Bisnis berkah” dapat menggunakan teknologi untuk transparansi (misalnya, blockchain untuk rantai pasok halal) dan edukasi. Platform e-commerce seperti Shopee Barokah dan Tokopedia Halal Corner memfasilitasi transaksi syariah, meski tantangan literasi digital dan syariah pengguna tetap ada.
Media sosial dan influencer marketing memainkan peran signifikan dalam membentuk persepsi. Influencer bisa mempromosikan gaya hidup “cuan” atau nilai “berkah”. Teknologi pada dasarnya netral; dampaknya bergantung pada etika pengguna. Kemudahan penyebaran informasi juga membuka celah disinformasi dan penipuan. Oleh karena itu, “algoritma” etis yang kuat, baik di level individu maupun regulasi, krusial untuk memandu penggunaan teknologi agar selaras dengan tujuan “berkah” yang lebih luas.
Akuntansi dan Audit Syariah: Pilar Penegakan “Algoritma Berkah”
Akuntansi syariah mendukung transparansi dan keadilan dengan cakupan tujuan yang lebih luas dari sekadar finansial, mencakup pertanggungjawaban kepada Tuhan dan masyarakat. Prinsip keadilan (‘Adl) diwujudkan melalui penyajian informasi yang benar dan tidak menyesatkan , sementara transparansi menuntut pengungkapan aspek non-finansial terkait kepatuhan syariah dan dampak sosial. Larangan riba, gharar, dan maysir secara fundamental membentuk kerangka kerja akuntansi syariah dalam pengakuan, pengukuran, dan penyajian transaksi.
Audit syariah berfungsi sebagai mekanisme verifikasi kepatuhan dan peningkatan kepercayaan. Ruang lingkupnya lebih luas dari audit konvensional, memastikan operasional, produk, kontrak, hingga dampak sosial-lingkungan selaras dengan maqashid syariah. Lembaga standardisasi seperti AAOIFI, IAI-DSAS, dan DSN-MUI, bersama peran ulama, mengawal “algoritma berkah” ini. Namun, tantangan harmonisasi standar global, keterbatasan SDM kompeten, dan kompleksitas produk syariah masih menjadi kendala.
Kesimpulan: Menuju Keseimbangan “Cuan” dan “Berkah”
Fenomena “bisnis cuan” dan “bisnis berkah” di Indonesia merefleksikan dua sistem nilai dan operasional yang berbeda. “Algoritma cuan” yang berfokus pada profit finansial jangka pendek kontras dengan “algoritma berkah” yang mengedepankan keseimbangan profit, etika, keberlanjutan, dan kepatuhan syariah. Implikasinya signifikan bagi masyarakat, pelaku bisnis, dan regulator. Dominasi “cuan” tanpa etika berisiko menciptakan ketidaksetaraan, sementara penguatan “berkah” mendorong ekonomi yang lebih adil dan inklusif.
Peningkatan literasi keuangan syariah, dukungan bagi UMKM berorientasi berkah, dan regulasi yang adaptif menjadi kunci. Ke depan, penelitian lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang kedua model, efektivitas model hibrida, peran teknologi baru, dan strategi peningkatan literasi sangat diperlukan untuk membangun ekonomi Indonesia yang tidak hanya sejahtera secara material, tetapi juga adil, etis, dan berkelanjutan.***