Kejadian unik sekaligus blak-blakan datang dari Gedung Wahidin. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja menuntaskan kewajiban lapor SPT Tahunan melalui sistem terbaru, Coretax. Namun, bukannya berjalan mulus, sang Bendahara Negara justru membawa dua kabar mengejutkan: kantongnya “jebol” karena kurang bayar, dan kekesalannya terhadap sistem buatan anak buahnya sendiri.
Siapa sangka, seorang Menteri Keuangan pun bisa mengalami nasib serupa dengan warga biasa saat lapor pajak. Purbaya Yudhi Sadewa mengaku harus merogoh kocek lebih dalam karena status SPT-nya tercatat Kurang Bayar sebesar Rp50 juta.
Purbaya menjelaskan, lonjakan tagihan ini terjadi karena sepanjang tahun 2025 ia menerima penghasilan dari dua institusi berbeda. Sebelum dilantik menjadi Menteri Keuangan pada September 2025, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
“Kalau kerja di banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh. Pas di LPS saja saya nggak pernah begini karena sumber gajinya tunggal. Sekarang kan ada dari LPS, ada dari Kemenkeu,” ungkap Purbaya di kantornya, Rabu (25/3/2026).
Kritik Keras untuk Coretax: “Muter-muter Terus!”
Hal yang lebih menarik perhatian adalah pengalaman pribadinya saat menjajal sistem Coretax. Meski didampingi oleh petugas pajak, Purbaya mengaku sempat dibuat frustrasi oleh sistem yang dianggap tidak ramah pengguna. Ia bahkan harus mencoba masuk hingga empat kali karena sistem sering kali terlihat macet (hang).
“Gimana sih lu, 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya cuma muter-muter tanpa notifikasi, jadi kita anggap macet dan masukin lagi dari awal,” keluhnya.
Curiga Ada “Permainan” di Balik Desain Sistem
Tak berhenti di keluhan teknis, Menkeu melontarkan kritik pedas terhadap fundamental pengembangan Coretax. Ia menduga ada kesalahan desain yang fatal, bahkan secara berani mencurigai adanya kesengajaan agar sistem tersebut terlihat rumit.
“Pertama, ini salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut, mungkin memang dibuat ruang supaya ada ‘bisnis’ di sana. Nanti akan kita betulin semuanya,” tegas Purbaya.
Pernyataan ini seolah menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan besar-besaran di tubuh sistem administrasi perpajakan digital akan segera dilakukan demi mempermudah jutaan wajib pajak lainnya yang juga mengeluhkan hal serupa.