Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons positif masuknya nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menurut Purbaya, pencalonan tersebut justru akan memperkaya perspektif dan pengalaman kebijakan Thomas, khususnya dengan memperluas pemahamannya dari sektor fiskal ke moneter.
“Baguslah, supaya Pak Thomas punya pengalaman yang lebih luas. Selama ini beliau di fiskal, kalau masuk ke moneter kan jadi lengkap. Saya mendukung,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pengalaman Awal di BI Jadi Modal
Purbaya menyinggung bahwa Thomas sebelumnya telah dua kali mengikuti Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI sebagai bagian dari proses pengenalan dan penyesuaian.
“Sudah disuruh ‘ngintip-ngintip’, lihat di BI itu seperti apa. Sudah dua kali ikut, saya kira itu cukup. Kalau pindah ke sana juga sudah siap,” katanya.
Independensi BI Tetap Terjaga
Menanggapi kekhawatiran soal independensi bank sentral, Purbaya menegaskan bahwa mobilitas pejabat antara pemerintah dan BI merupakan hal yang wajar dan tidak otomatis mengganggu independensi BI—selama tidak ada intervensi langsung dalam pengambilan keputusan moneter.
“Isu independensi itu tidak ada hubungannya. Kecuali kalau ada intervensi langsung pemerintah saat pengambilan keputusan. Selama ini kan tidak ada,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa BI tetap independen dalam menjalankan kebijakan moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan fokus pada kebijakan fiskal. Koordinasi keduanya, kata Purbaya, hanya dilakukan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Kita berkoordinasi di KSSK untuk memastikan kebijakan—meskipun masing-masing independen—bisa saling mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” ujarnya.
Masuk BI, Lepas Atribut Pemerintah
Purbaya juga menegaskan bahwa pejabat yang bergabung dengan BI tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah.
“Begitu masuk BI, dia independen. Bukan elemen pemerintah lagi,” katanya.
Terkait mekanisme pergantian atau penempatan pejabat antara BI dan Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan hal tersebut bukan kewenangannya.
“Itu bukan saya yang memindahkan. Saya hanya memberi komentar kalau diminta,” pungkasnya.