JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah menyediakan dana tambahan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Ia mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait agar segera mengajukan kebutuhan anggaran guna memenuhi keperluan mendesak para korban.
“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat.
Purbaya menekankan pentingnya respons cepat terhadap dampak bencana, mengingat korban membutuhkan pemenuhan kebutuhan pokok dalam waktu singkat. Ia mendorong pengajuan anggaran untuk pengadaan alat berat, rekonstruksi jembatan, serta pembangunan hunian sementara maupun permanen.
“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Menkeu menjamin kestabilan ruang fiskal negara untuk mendukung pemulihan daerah terdampak. Hingga akhir 2025, BNPB diketahui masih memiliki sisa anggaran penanggulangan bencana sekitar Rp1,5 triliun, dengan dana siap pakai saat ini tercatat Rp1,51 triliun.
Sebelumnya, pada 18 Desember, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran Rp1,4 triliun, di antaranya Rp650 miliar khusus untuk penanganan bencana di Sumatera.
Purbaya juga mengupayakan fleksibilitas mekanisme pencairan dana ke depan, tidak hanya melalui BNPB, tetapi juga secara langsung melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan). Satgas ini dikoordinasikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat dan dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada pembangunan jembatan darurat di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Kebijakan tersebut merespons laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengenai pembangunan jembatan di sejumlah lokasi bencana di Sumatera yang dilakukan secara mandiri oleh prajurit, bahkan hingga harus meminjam dana.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan tidak berkeberatan jika Satgas Jembatan mengajukan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran BNPB. Dana tersebut dapat digunakan untuk melunasi utang, mengganti biaya konstruksi jembatan, serta pengadaan alat berat.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur kritis di Sumatera sekaligus meringankan beban masyarakat terdampak bencana yang masih berjuang memulihkan kehidupan normal.