JAKARTA – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, sistem ini akan mempercepat transfer dana pusat ke pemda di awal tahun.
Langkah ini dilakukan agar pemda tak lagi menyimpan dana besar sebagai cadangan awal tahun anggaran.
Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani menambahkan, koordinasi intensif dilakukan untuk memperbaiki pola pengelolaan dana.
Ia menyebut, Purbaya telah memberikan empat arahan penting bagi seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.
Pertama, pemda diminta mempercepat realisasi belanja daerah untuk mendongkrak perputaran ekonomi lokal.
Kedua, percepat pembayaran kewajiban pada pihak ketiga agar tak ada penumpukan tagihan di akhir tahun.
Ketiga, segera manfaatkan dana mengendap di bank agar bisa digunakan untuk kepentingan publik lebih cepat.
Terakhir, pemda diimbau mengawasi pelaksanaan APBD 2025 agar penyerapan anggaran berjalan optimal.
Kemenkeu juga memperkuat sinergi dengan Kemendagri untuk menekan masalah dana mengendap di lembaga perbankan.
Per Agustus 2025, dana pemda di bank mencapai Rp254,4 triliun dengan mayoritas tersimpan di rekening giro.
Jumlah itu naik tajam dibandingkan tahun 2023 dan 2024 yang hanya sekitar Rp103,9 dan Rp92,4 triliun.
Kenaikan Rp161,9 triliun dalam delapan bulan menandakan lemahnya efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Purbaya menilai, sistem transfer cepat akan jadi solusi agar uang negara tak mengendap dan ekonomi berputar cepat.***





