Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan baja milik warga negara China di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026). Sidak ini dilakukan menyusul dugaan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara sistematis, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membidik sekitar 30 hingga 40 perusahaan baja yang terindikasi mengemplang pajak. Jika diakumulasi, praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp4 triliun per tahun.
Tiga Perusahaan Terafiliasi Disorot
Dalam sidak tersebut, Purbaya mendatangi PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) yang berlokasi di Kawasan Industri Milenium, Cikupa. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa kedua perusahaan tersebut terafiliasi dengan PT VPM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, potensi kerugian negara dari tiga entitas tersebut mencapai Rp583,36 miliar untuk periode pelanggaran 2016–2019. Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengonfirmasi bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Di lokasi pabrik, Purbaya menegaskan sikap keras pemerintah terhadap praktik kecurangan pajak.
“Mereka klaim dulu pejabat Indonesia bisa disogok supaya bisnis lancar. Sekarang saya buktikan, kita tidak bisa disogok. Kalau main-main, ya kita hajar terus,” tegasnya.
Modus Transaksi Tunai dan Rekening Nominee
Direktur Jenderal Pajak menjelaskan bahwa modus penggelapan dilakukan dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak sesuai fakta, antara lain dengan mencatat penjualan tanpa memungut PPN serta memanfaatkan rekening pengurus, pemegang saham, hingga karyawan untuk menyamarkan omzet sebenarnya.
“Mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN, dengan alasan transaksi berbasis tunai,” ungkap Purbaya.
Kementerian Keuangan menyatakan telah mengantongi daftar puluhan perusahaan baja lain yang diduga menjalankan modus serupa. Penindakan akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Ancaman Serius bagi Industri Baja Nasional
Menurut Purbaya, praktik pengemplangan pajak ini tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga merusak ekosistem industri baja nasional. Perusahaan yang taat pajak tertekan oleh harga murah dari pelaku ilegal, bahkan sebagian terpaksa menutup usaha.
“Perusahaan baja ilegal ini diam-diam menguasai pasar domestik. Akibatnya, perusahaan dalam negeri yang patuh pajak terancam, bahkan banyak yang gulung tikar,” ujarnya.
Purbaya juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal yang memuluskan praktik tersebut. Saat ini, otoritas pajak tengah melakukan forensik digital terhadap server perusahaan, serta bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan jaringan keuangan yang terlibat.