JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penagihan pajak kini dilakukan profesional dan transparan.
Ia menolak anggapan pemerintah akan menekan wajib pajak dengan cara represif atau intimidatif di lapangan.
“Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, ‘nggak gitu’. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (24/10/2025).
Menurutnya, strategi baru dilakukan lewat manajemen mikro agar potensi pajak tergali secara efektif dan terukur.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan, sistem “micro management” mencegah selisih target dan realisasi pajak.
“Upayanya kita mulai ‘micro management’ untuk ‘collection’. Kami pantau wajib pajak, kami data kantor wilayah,” ujarnya.
“Gap kepatuhan itu yang kami dorong. Supaya bisa optimal,” kata Bimo menegaskan komitmen perbaikan sistem pajak nasional.
Kemenkeu memproyeksikan penerimaan pajak akhir 2025 mencapai Rp2.387,3 triliun atau 95,8 persen dari target APBN.
Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.516,6 triliun atau sekitar 63,5 persen dari proyeksi.
Capaian kepabeanan dan cukai juga meningkat hingga 71,3 persen, menjadi bukti efektivitas strategi pengawasan baru.
Dengan pendekatan mikro, Purbaya yakin penerimaan pajak tahun ini bisa mendekati target yang ditetapkan pemerintah.***





