SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berharap persoalan terkait pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang dapat segera terungkap dengan jelas.
Menurut AHY, meskipun masalah tersebut berada di luar kewenangan pihaknya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. “Itu di luar dari domain kami, tetapi tentunya kami ikuti Kementerian Kelautan (KKP) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, dan mudah-mudahan bisa diketahui segera,” ungkap AHY di Semarang, Sabtu (11/1), dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan Rumah Susun Dosen Politeknik Pekerjaan Umum (PU) Semarang. AHY juga menegaskan bahwa Kemenko Infra tetap fokus pada pembangunan di berbagai sektor, dengan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku. “Yang jelas, kami ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum, dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil setelah diduga pemagaran tersebut tidak memiliki izin yang sah berdasarkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Penyegelan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang menyatakan bahwa tindakan ini juga didasari oleh instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
KKP memberikan waktu 20 hari untuk membongkar pagar tersebut, dan jika tidak dilakukan, pembongkaran akan dilakukan oleh petugas KKP. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar laut tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan tinggi rata-rata 6 meter dan dilengkapi anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir. Pemagaran ini mencakup wilayah 16 desa di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.




