JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pengecekan rekening pelaku judi online yang telah diblokir.
Muhajir mengatakan ada sekira 5.000 rekening yang sudah diblokir oleh pemerintah. “Karena berdasarkan yang saya dengar, berdasarkan laporan PPATK, sekarang ini nilai transaksi judi online itu secara akumulatif, sudah Rp 600 triliun, itu jumlah yang besar. Kemudian ada 5.000 nomor rekening yang diblokir,” katanya usai melaksanakan salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).
Muhajir menambahkan pengecekan itu dilakukan untuk memastikan apakah ada rekening yang sudah diblokir ada penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Nanti itu saya juga akan minta kepada PPATK, jangan-jangan di antara nomor rekening yang diblokir itu ada penerima bansos,” imbuh dia.
Menurutnya, jika ada penerima bansos yang ternyata pemain judi online akan ditinjau kembali. Muhadjir menyebut korban dari penerima bansos yang bermain judi online rencananya akan rehabilitasi.
“Kalau ada yang penerima bansos, ya akan kita tangani itu. Karena bagaimanapun tidak bisa (diblokir), mereka menerima bansos. Orang miskin kok, ikut terima bansos, jadi tidak hanya mereka yang kita bantu sebagai korban judi online, tapi juga mereka yang mungkin terima bansos bisa saja kalau mereka ternyata juga ikut main judi ini,” jelasnya.
Kemudian, setelah penindakan itu rehabilitasi, rehabilitasi korban judol menjadi tugas Kemenko PMK, Mensos, Menkes dan Menteri PPA..
“Jadi tugas saya itu sebetulnya tugas yang paling terakhir aja. Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari hasil penindakan itu, itu nanti jadi urusan saya,” terangnya.
Muhadjir menegaskan yang Dimaksud korban Judol ialah keluarga terdampak, jadi bukan si pelaku judi online.
“Penjelasan yang dimaksud korban judi online itu bukan pemain. Pemain itu adalah pelaku pelanggar hukum, dan dia ya harus ditindak gitu,” tutupnya