Menko Polhukam Mahfud MD menerima instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan reformasi hukum peradilan. Menurut Menko Polhukam. permintaan presiden ini dilatar belakangi atas kekecawaan masyarakat karena proses hukum di Mahkamah Agung kurang memuaskan.