JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Peternak Sapi Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Jawa Barat, pada Senin (22/12/2025).
Kunjungan tersebut dihadiri jajaran pimpinan Kementerian Koperasi dan LPDB Koperasi, termasuk Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi serta Direksi LPDB Koperasi, guna memastikan sinergi kebijakan dan pembiayaan berjalan selaras di lapangan.
Agenda utama kunjungan ini diarahkan untuk memperkuat peran koperasi dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus integrasi dengan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Koperasi meninjau langsung fasilitas produksi KPBS Pangalengan, termasuk proses pengolahan dan distribusi susu pasteurisasi yang saat ini telah dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi siswa sekolah dasar melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
KPBS Pangalengan dinilai sebagai koperasi produsen susu yang berhasil membangun rantai usaha terintegrasi dari hulu ke hilir dengan populasi sapi perah mencapai 13.857 ekor dan produksi susu sekitar 80 ton per hari.
Dengan basis lebih dari 4.700 peternak anggota, KPBS berperan strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat di kawasan Bandung Selatan sekaligus penyangga ketahanan pangan berbasis koperasi.
Selain peternakan, KPBS juga berkembang sebagai korporasi rakyat melalui beragam unit usaha, mulai dari pengolahan susu PT Susu KPBS, layanan perbankan BPR Bandung Kidul, hingga fasilitas kesehatan PT KPBSA.
Menkop Ferry Juliantono menegaskan koperasi produsen susu harus melangkah lebih jauh dengan mengembangkan industri pengolahan bernilai tambah tinggi seperti susu UHT agar tidak bergantung pada industri besar dan produk impor.
“Saya tidak ingin lagi ada kejadian susu peternak tidak terserap industri, seperti yang pernah terjadi di daerah lain.”
“Karena itu, pemerintah mendorong koperasi seperti KPBS untuk mengembangkan lini produksi pengolahan susu hingga UHT. Koperasi harus berdaulat di sektor produksi dan industri,” tegas Ferry.
Pemerintah juga memastikan hasil produksi susu KPBS, baik pasteurisasi maupun UHT, akan diprioritaskan masuk ke jaringan distribusi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Saya pastikan produk susu KPBS akan kami integrasikan dengan gerai-gerai Koperasi Desa Merah Putih. Produk koperasi harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. KDKMP akan menjadi kanal distribusi utama produk koperasi, termasuk susu KPBS,” ujar Ferry.
Integrasi koperasi produsen dengan koperasi distribusi desa dinilai menjadi kunci membangun rantai pasok pangan yang efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto menyebut KPBS Pangalengan sebagai contoh koperasi sektor riil yang sukses memanfaatkan pembiayaan secara akuntabel dan berkelanjutan.
“KPBS Pangalengan telah membuktikan kinerjanya dengan pengembalian dana bergulir LPDB Koperasi secara lunas dan lancar.”
“Ini menunjukkan bahwa pembiayaan koperasi, jika dikelola dengan tata kelola yang baik, mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan anggota,” jelas Krisdianto.
LPDB Koperasi menyatakan kesiapan mendukung pengembangan industri pengolahan susu KPBS melalui kajian kelayakan, pendampingan teknis, dan pembiayaan sejalan dengan transformasi koperasi menuju sektor industri.
Dengan total aset Rp173,5 miliar dan volume usaha Rp254,3 miliar, KPBS dinilai memiliki fondasi kuat untuk naik kelas sebagai pelaku industri pangan nasional berbasis koperasi.
Ketua KPBS Pangalengan Aun Gunawan menyambut positif dorongan Menteri Koperasi, namun menekankan pentingnya kajian bisnis mendalam dalam pengembangan industri susu UHT.
Aun menilai industri pengolahan susu membutuhkan integrasi menyeluruh mulai dari peternakan, teknologi produksi, kemasan, hingga kepastian akses pasar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Menteri Koperasi, saat ini kami menunggu arahan dari Pak Menteri lebih lanjut.”
“Seperti apa regulasi yang akan dibuat oleh Kementerian untuk mendorong.”
“Karena kalau bicara bergerak seperti apa adanya, kami tidak mampu. Jadi harus ada sentuhan pemerintah yang membuat regulasi untuk mempermudah,” jelas Aun.
Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan koperasi produsen susu sebagai pilar industri pangan modern yang berdaya saing, berpihak pada peternak, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.***