Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas merespons terkait kebijakan penghapusan guru honorer hingga pemerataan tenaga pendidik, terlebih pada daerah terpencil. Hal itu karena persebaran guru belum merata dan masih terpusat di Pulau Jawa.