JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir pastikan Indonesia patuhi UUD 1945 saat hadapi Komite Olimpiade Internasional (IOC).
IOC melarang federasi internasional selenggarakan event di Indonesia terkait tim Israel.
Indonesia tidak keluarkan visa untuk tim gimnastik Israel pada kejuaraan di Jakarta 2025.
“Sebagai wakil pemerintah, Kemenpora berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam menyelenggarakan event internasional.”
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Menpora Erick dikutip Kamis.
Langkah ini didasari hukum dan fakta bahwa Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Israel.
Prinsip yang diterapkan Kemenpora merujuk UUD 1945 untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik.
“Keputusan ini membawa konsekuensi. Selama Indonesia tidak menerima Israel, IOC memutuskan Indonesia tak jadi tuan rumah,” kata Menpora Erick.
Meski demikian, Erick pastikan pemerintah fokus bangun olahraga nasional dan pusat latihan unggulan.
Indonesia tetap aktif di ajang olahraga Asia Tenggara, Asia, dan dunia sebagai duta bangsa.
Gatot S. Dewa Broto soroti keputusan IOC dan ingatkan kegagalan Indonesia gelar Piala Dunia U20.
“Ini catatan serius agar tetap dukung Palestina tapi jangan hentikan niat jadi tuan rumah event,” kata Gatot.***