Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan nasional melalui kebijakan yang mewajibkan industri pengolahan susu menyerap produksi susu segar dari peternak lokal. Hal ini disampaikan dalam acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pasuruan, Jawa Timur. Mentan Amran mengimbau semua pihak, mulai dari pengepul hingga pelaku industri, untuk bekerja sama mendukung kebijakan ini dan tidak mempersulit peternak lokal.
“Kami wajibkan industri menyerap susu peternak yang ada di seluruh Indonesia. Nanti, selebihnya baru kita impor, jadi tidak ada lagi hambatan. Tetapi di sisi lain, kami minta peternak jaga kualitasnya agar industri pun mendapatkan susu dengan kualitas terbaik,” ujar Mentan Amran di hadapan para peserta.
Langkah cepat yang diambil Mentan Amran ini mendapat sambutan positif dari peternak lokal, pelaku industri, hingga koperasi. Ketua Koperasi Suka Makmur Pasuruan, Evi Zaina, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo dan Mentan Amran atas perhatian dan dukungan mereka.
“Kami dari Koperasi Usaha Suka Makmur sangat berterima kasih kepada Pak Menteri. Beliau tidak hanya datang, tetapi juga menemui anggota kami dengan sangat manusiawi. Bahkan, ibu-ibu peternak sampai terharu meneriakkan yel-yel ‘Hidup Pak Menteri, Hidup Pak Presiden.’ Ini adalah berkah besar, semoga perjuangan beliau benar-benar melindungi peternak sapi perah. Terima kasih, Pak Menteri,” ungkap Evi.
Edi Sudrajad, seorang peternak sapi di Desa Panditan, Pasuruan, juga berbagi kegembiraannya. “Senang bisa mendapat bantuan dari Pak Menteri. Ada perhatian serius, karena selama ini kami sering mengeluh susu ditolak. Dengan adanya kebijakan ini, saya merasa sangat senang, terutama bagi peternak milenial seperti kami. Terima kasih Pak Menteri, terima kasih Pak Prabowo. Sukses selalu,” ujar Edi.
Dukungan serupa diungkapkan oleh peternak lain di Pasuruan yang mengapresiasi kebijakan pro-peternak dari Mentan Amran. “Terima kasih, Pak. Terima kasih atas kunjungannya. Pak Menteri sudah memberikan kebijakan yang mendukung kami,” ucapnya.
Dengan kebijakan penyerapan susu lokal ini, Mentan Amran berharap sektor persusuan nasional semakin berkembang dan menjadi pilar penting ketahanan pangan Indonesia. Kementerian Pertanian berkomitmen mendorong sinergi antara peternak dan industri pengolahan susu untuk menciptakan pasar yang adil dan saling menguntungkan.